Warga Desa Tuada Desak Pemda Halbar Seriusi Selesaikan Sengketa Tapal Batas 

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak masa aksi sedang menggeruduk kantor pemkab halbar (Foto/Ikhy)

Tampak masa aksi sedang menggeruduk kantor pemkab halbar (Foto/Ikhy)

JAILOLO, Warga Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Pemerintah setempat segera menyelesaikan tapal batas di tiga Desa, yakni antara Desa Tuada, Todowongi dan Matui.

Menurut Koordinator Aksi, M Idhar Bakri, bahwa lahan Tuada saat ini telah diseroboti, sebab PT. Semesta Agro Tani Indonesia (SATI) yang beroperasi dibidang pengolahan kelapa yang berlokasi di Desa Tuada, masuk wilayah administrasi Desa Matui.

“Ini karena kesalahannya berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Halbar, kami ngamuk ke pihak Dinas, dari Dinas bilang dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang mengambil kebijakan, sebenarnya Pempus itu ambil kebijakan itu atas dasar permintaan dari Pemerintah Daerah,”ucapnya, Rabu (13/4/2022).

Ia menyatakan, tindakan Pemerintah Daerah itu terkesan membodohi warga Desa Tuada.

Idhar menambahkan, sama halnya dengan Desa Todowongi, dimana dahulu kala warga Todowongi diberikan tempat tinggal oleh warga Tuada, tetapi pada saat ini, Desa Todowongi malah menyeroboti lahan milik Tuada.

“Sekarang mereka malah menyeroboti lahan hingga sampai di Sekolah yang notabenenya wilayah Tuada, apa dasarnya sehingga orang Todowongi serobot, ini karena peta citra satelit yang digunakan oleh Pemerintah Daerah, oleh karena itu kami minta Pemkab Halbar segera menyelesaikan permaslahan ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Ia juga menyebutkan, peta berdasarkan Survei Penduduk (SP) tahun 1980 masih dikantongi hingga saat ini. seraya petanya ditunjukan ke Sekda Halbar dan juga Kabag Pemerintahan saat melakukan hering terbuka di Lobi Kantor Bupati Halbar.

“Jadi kedatangan kami disini kami butuh Bupati temui kami, untuk membatalkan peta citra satelit yang digunakan oleh Pemerintah Pusat sebagai dasar menetapkan PT.SATI masuk Desa Matui,”jelasnya

Idhar mengancam pihaknya tidak segan-segan memblokade akses jalan menuju pelabuhan kontainer Matui, jika Pemerintah Daerah tidak mengakomodir tuntutan tersebut.

Sementara Salah satu orator, Udin bakar juga mengatakan, pada tahun 1968, Pemerintah Desa Tuada menghibahkan lahan untuk desa Bukumatiti dari kampung Tua yang berbatasan dengan Desa Matui.

Menurut dia, Mulanya orang Bukumatiti mau diberikan lahan hutan sagu atau disebut Aha Talaud, tetapi karena masyarakat Bukumatiti berkeberatan dengan kawasan rawa itu, maka diutuslah seorang tokoh dari Desa Bukumatiti yang bernama Cahaya untuk meminta kepada Pemerintah Desa Tuada lalu dipindahkan ketempat sekarang ini yang bertetangga dengan Desa Todowongi dan juga Tuada.

Baca Juga :  Tak Terima Diajak ke Penginapan, R Desak Oknum Kabid ini Dipecat Dari ASN

“Begitu juga Desa Todowongi yang pada mulanya masyarakat Todowongi yang tersebar di Hutan Koma dibelakang Desa Tuada, kemudian pemerintah Desa pada tahun 1958 memberikan tanah atau lahan sebagai tempat tinggal sampai sekarang ini,”timpalnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Syahril Abdul Rajak saat melakukan hering terbuka dengan massa aksi, mengatakan, nantinya Pemerintah Daerah akan melakukan kajian terkait hal itu.

“Nanti dikaji dulu apakah Desa Todowongi itu sudah didefinitifkan atau belum. Jadi besok saya undang dari tim Sembilan yang sudah terbentuk dari Desa Tuada, dan juga camat Jailolo, Kepala Desa Matui, Tuada, dan juga Todowongi untuk melakukan kajian,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: