Wakil Bupati Halbar Bakal Pimpin Tim Pertanyakan Status Wilayah Enam Desa ke Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djufri Muhamad | Wakil Bupati Halmahera Barat (dok/Ghez)

Djufri Muhamad | Wakil Bupati Halmahera Barat (dok/Ghez)

HALBAR, defactonews.co Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DPRD Komisi I bakal mempertanyakan status wilayah enam desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini menyusul setelah bertahun-tahun status wilayah enam desa di kecamatan Jailolo timur yang diajukan ke Kemendagri hingga sejauh ini belum juga membuahkan hasil.

Kesepakatan itu dibuat dalam rapat koordinasi oleh pemda halbar bersama KPU, Bawaslu, dan DPRD Komisi I guna membentuk perangkat pemilu serta kejelasan DPT di wilayah enam desa pada pemilihan legislatif maupun pilkada di 2024 mendatang tidak lagi meresahkan warga di wilayah setempat.

Wakil Bupati halmahera barat, Djufri Muhamad saat dikonfirmasi di kantor pemkab halbar, Rabu (08/06/22) mengatakan, bahwa penetapan kodefikasi yang masih menjadi tarik ulur sangat menggangu pembentukan perangkat pemilu maupun alokasi DPT sehingga dilakukan rapat koordinasi untuk menyikapi status wilayah enam desa yang masih menjadi boomerang.

“Kodefikasi atau status wilayah enam desa ini tentu sangat menggangu pembentukan perangkat pemilu maupun pembagian DPT baik itu daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap. Padahal upaya permintaan kodefikasi desa yang dilakukan sudah cukup lama,”kata Djufri Muhamad

Baca Juga :  DPM-PD Halmahera Barat Gelar Uji Kompetensi Untuk Cakades

Djufri mengungkapkan, Kodefikasi dari enam desa yang diusulkan ke Kemendagri sebagaimana dalam surat edaran Kemendagri terbaru belum juga muncul nama-nama desa itu dalam daftar. Padahal terhitung sejak 18 Juni, tahapan pemilihan legislatif sudah mulai berjalan sehingga DP4 kemungkinan pada desember nanti sudah harus final.

“Saat ini kita masih diperhadapkan dengan tarik ulurnya kodefikasi desa di wilayah enam desa dikarenakan ada beberapa hal yang terjadi di internal Kemendagri, khususnya Dirjen Bina Pemdes maupun Dirjen administrasi kewilayahan. Jadi dua itu yang masih tarik ulur soal bagaimana persyaratan pembentukan desa dari hasil kajian mereka,”ungkapnya.

Meski begitu, Djufri mengaku tidak akan tinggal diam dan membiarkan persoalan tersebut terus menjadi boomerang tanpa kepastian sehingga menjadikan keresahan yang berkepanjangan terhadap warga enam desa.

“Saya akan langsung memimpin tim ini yang selama ini mungkin cuman SKPD teknis dan DPRD, namun kali ini saya yang akan langsung memimpin tim untuk meminta kejelasan status wilayah enam desa,”tegasnya.

Baca Juga :  Singkronisasi Program Pemkab, DPMPD Halbar Gelar Rakor Pemberdayaan Ekonomi Masyrakat

Selain itu, Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu menyebut, Skema terakhir yang digunakan KPU yakni seluruh warga enam desa ditampung di DPT Desa dodinga dan DPT Desa bangkitrahmat. Dan saat itu juga berjalan sebagaimana mestinya tidak ada persoalan.

“Memang skema yang sudah digunakan oleh KPU sebelumnya tidak ada persoalan, Tetapi mereka menghendaki kalau boleh di pemilu legislatif maupun pilkada nanti jangan lagi menggunakan skema sebelumnya tetapi langsung didistribusikan ke masing-masing wilayah enam desa,”beber Djufri.

Menurutnya, Jika dari teknis pembentukan desa nantinya ditentukan oleh kemendagri seperti apa tentu pihaknya bakal mengikuti dan melaksanakannya sehingga penetapan kodefikasi tidak terus digantung berlarut-larut.

“Jadi kalau misalnya dari teknis pembentukan desa menurut Kemendagri itu seperti apa tentu kita akan melaksanakannya yang penting ada keputusannya. jangan sampai begitu lama digantung,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: