BPN Halmahera Barat Lakukan Pengukuran PTSL – SHT/di Kecamatan Loteng Sebanyak 1200 Bidang

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Anwan, Kepala BPN Halmahera Barat

Arman Anwan, Kepala BPN Halmahera Barat

TERASMALUT.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Halmahera barat, Maluku Utara, kembali lakukan pengukuran program Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) dengan Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) di kecamatan Loloda tengah (Loteng) sebanyak 1200 bidang.

Hal itu disampaikan oleh kepala BPN Halbar Arman Anwar, menurutnya, progres Pengukuruan Bidang tanah yang dilakukan oleh Pihak BPN Halbar lebih dominasi pada Tahun 2020,meskipun di tahun 2023 ini terdapat 1200 yang dilakukan pengukuran untuk melakukan SHT.

“sementara yang diukur itu 1200 di Loteng ditahun ini kalu bicara SHT itu 2022 lebih besar,” ungkap Arman, saat dikonfirmasi di kantor Jailolo, Selasa (14/3).

Dikatakan,Untuk melakukan SHT setiap peserta tanpa di Pungut biaya,akan tetapi,Biaya kewajiban para pelaku untuk memudahkan pengurus juga dikenakan jika Rentang kendali Tempat yang jau untuk melakukan pengurusan.

“biaya kewajiban juga ada untuk pemohon seperti materai foto kopi,patok, BPTHB tapi dari pengukuran sampe penyuluhan sampai penerbitan sertivikat itu gratis,Untuk mempermudah Pengurusan kalu dia mau urus dia harus siapkan dan berarti dia Bali materai harus lari ke Jailolo Jailolo itu dia sudah butu berapa,”Ujarnya

Baca Juga :  Disdikbud Halbar Gelar Workshop Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Dirinya juga menjelaskan,untuk memberikan pemamahan terkait pembayaran setiap pengurusan SHT,itu juga tertuang dalam aturan BPN sendiri melalui UU yang yang ditetapkan.akan tetapi Beban yang di lakukan oleh BPN halbar berupa Syarat Foto kopi dan lain sebagainya itu tak sebanding dengan Aturan yang di patok.sebab orang nomor satu BPN halbar sendiri tidak ingin mengikuti Aturan untuk menerapkan pengurusan SHT di halbar demi mempermudah Masyarakat.

“biasanya Jang Samapai,ada minta doi pada hal konteksnya orang sering mendengar PTSN itu kan grtais tapi gratisnya ada tanda petik,gratisnya di mana,grtisnya penyuluhan sampai penrbitan Sertifikat,tapi mulai patok materai fotokopi,penggandaan Sama BBHTB,”ungkapnya

Lanjutnya Arman,Upaya dan kebjikan yang dilakukan pada Setiap Pelaku untuk lakukan pembayaran administrasi itu,sebelumnya pihak BPN sudah melakukan Penyuluhan pemahaman kepada setiap pelaku untuk menyepakati hasil penyuluhan yang dibicarakan.

“Sehingga kami sering penyuluhan itu kami sering sampaikan bentuk tim tergangung kesepakatan tapi jangan memberatkan”Ujarnya Arman pada media

Baca Juga :  Calon Bupati Petahana Gelar Ibadah Bersama dan Penguatan Untuk Keluarga Laos-Tjoanda 

Lebih jau,Kepala BPN Halbar itu menjelaskan,Kebijkan disampaikan lewat penyuluhan itu tak terlepas dari SK B3 Mentri,yang lebih besar nilai pengurusan.akan tetapi pihaknya tak bersandar pada regulasi SK dikarenakan memudahkan kepentingan Hak Rakyat.

“saya sering bilang kalu SK B 3 mentari itu sah,SKB 3 mentari itu malah lebih besar tapi kalu di luar pulao Jawa itu 400 ribu tapi jangan itu saya bilang”turunya

Ditambahkan,Dengan adanya beban yang masih di tanggung oleh Masyarakat soal pengurusan SHT,dirinya berupayah untuk lakukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapka. berbagai kebutuhan syarat pada warga saat lakukan pengukuran Bidang agar Pendpatan hasil daerah masuk ke Kas daerah Halbar.

“saaya juga mencoba untuk bagimana pemerintahan untuk membantu masyarakat ini mulai dari patok Materai kalu Pemda menyiapkan ini berarti semuanya gratis nah nantinya kali tanah itu sudah bersertifikat Pemda dapat duit dari situ kali tanah itu di perjual belikan,karna BHTBnya masuk pemda”tandasnya.

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: