Ikbal Hi Djabid Harap BUMDes Posi-posi Bisa Menjadi Contoh di Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/haryadi)

Foto Istimewa (dok/haryadi)

 

TERASMALUT.ID — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Maluku Utara (Malut) Ikbal Hi. Djabid meminta badan usaha milik desa atau BUMDes mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai potensi yang dikembangkan Desa-desa.

“BUMDes harus bisa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Ikbal Hi. Djabid, saat melakukan reses di Kabupaten Halbar di BUMDes Posi-posi, Desa Guaemaadu, Kecamatan Jailolo, Senin (24/07).

Oleh karena itu, Anggota DPD RI Komite IV (empat) katakan, ketika desa mendapatkan Dana Desa dari Pempus, maka desa dapat mengelola anggaran pengembangan desa melalui BUMDes.

Baca Juga :  Waka II DPRD Halbar Akan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

“Dana desa (DD) yang diterima, juga dapat menambah modal untuk BUMDes sehingga dapat membantu permodalan pada usaha warga untuk mendorong penghasilan warga sehingga menjadi desa yang mandiri,” ucap Ikbal Hi. Djabid.

Sebab, amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan keleluasaan kepada desa untuk menjadi desa yang mandiri.

“Disinilah keinginan pemerintah untuk mengoptimalkan peran BUMDes sebagai kekuatan ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan. Saya juga berharap untuk BUMDes Posi-posi Guaemaadu bisa semakin berkembang dan dapat memetik hasil dari usaha untuk kemajuan desa. Dan menjadi contoh bagi Bumdes lain yang ada di Malut,”tandasnya.

Baca Juga :  TNI Manunggal Air, Bupati James Uang Bersama Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi Sumur Bor Untuk Lima Desa di Sahu

Dengan itu, maka Aspirasi disampaikan Pemdes di Halbar dalam reses tersebut, akan ditampung dan dirumuskan untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Sekedar diketahui, dalam reses dilakukan Anggota DPD RI Ikbal Hi. Djabid itu, bersaman dengan kunjungan kerja kepala BPKP Malut, Kepala Kantor Wilayah Dirjend Pembendaharaan Malut, Tim Ahli Anggota Wantimpres, Wasis Prabowo selaku Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan Dan tata kelola pemerintahan desa dan dihadiri Kadis BPMD Halbar Sony Balatjai dan Kepala Desa Guaemaadu serta pengurus Bumdes setempat.*(Ghez)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: