Paripurna DPRD Halbar, Bupati James Uang Tekankan APBD Harus Berorientasi Manfaat

Perubahan APBD 2026 dibahas bersama Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat pengambilan keputusan

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat James Uang menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Halbar, Jumat (25/9/2026) | Dok/Ist

Bupati Halmahera Barat James Uang menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Halbar, Jumat (25/9/2026) | Dok/Ist

terasmalut — Agenda legislasi DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memasuki tahap pengambilan keputusan melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (25/9/2026). Dalam forum tersebut, DPRD membahas penetapan dua Ranperda, masing-masing terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Halmahera Barat James Uang menekankan pentingnya setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah diarahkan pada pemenuhan kepentingan masyarakat serta mampu memberikan dampak yang terukur bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, mengingat keputusan yang dihasilkan berkaitan dengan kebijakan daerah yang pelaksanaannya akan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat Halmahera Barat.

Dikatakan James, pembahasan bersama DPRD tidak sekadar menjadi prosedur kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Setiap keputusan yang lahir dari forum ini pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Halmahera Barat,”kata James.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, James menyebut regulasi tersebut memiliki posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola aset pemerintah daerah.

Ia menegaskan, barang milik daerah tidak hanya menjadi daftar aset yang tercatat dalam administrasi pemerintahan, tetapi memiliki nilai ekonomi, nilai pelayanan publik dan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan efektif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh membangun pemerintahan yang hanya pandai menambah aset, tetapi lemah dalam menata dan memanfaatkannya. Kita harus memastikan setiap aset pemerintah memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, terpelihara, dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi daerah,”ujarnya.

James berharap, setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, James mengatakan perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Baca Juga :  DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Menurutnya, angka dalam APBD merupakan gambaran dari arah kebijakan pemerintah dalam menentukan program yang diprioritaskan, pelayanan yang perlu diperkuat, pembangunan yang harus dilanjutkan serta kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian.

“Kita tidak sedang berlomba membesarkan angka anggaran. Yang harus kita besarkan adalah manfaat anggaran bagi rakyat,”tegasnya.

James mengatakan, pemerintah daerah akan mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperkuat pelayanan dasar, mendukung pembangunan daerah, menjaga keberlanjutan program prioritas serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi pengelolaan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian fiskal. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus disusun secara rasional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, James turut menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu dalam setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan.

“Pemerintah daerah menghargai seluruh pandangan, masukan, kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan. Kritik yang konstruktif bukanlah ancaman bagi pemerintahan, tetapi mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat,”katanya.

James mengajak pemerintah daerah dan DPRD menempatkan hubungan kedua lembaga tersebut sebagai kemitraan strategis, bukan untuk membagi kepentingan, melainkan membagi tanggung jawab dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

Catatan Banggar terhadap Perubahan APBD 2026

Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halmahera Barat yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Muhaimin Patty, terdapat sejumlah catatan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar mencatat Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp856.514.497.947, meningkat Rp26.260.300.044 atau sekitar 3,16 persen dibandingkan alokasi sebelum perubahan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp50.318.871.738, atau sekitar 5,87 persen dari total pendapatan daerah.

Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan optimalisasi PAD melalui langkah konkret dan terukur serta menyusun Revenue Action Plan Semester II sebagai instrumen pengendalian pencapaian target pendapatan.

Baca Juga :  Turnamen Bupati Halbar Cup I Tahun 2023 Resmi Ditutup, Gental Setia Keluar Sebagai Juara Satu

Pada sisi belanja, total Belanja Daerah setelah perubahan mencapai Rp827.778.661.806, meningkat Rp16.640.732.691 atau sekitar 2,05 persen.

Banggar memberikan perhatian terhadap peningkatan Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp239.556.801.692, atau meningkat 50,44 persen.

Selain itu, Belanja Modal meningkat menjadi Rp27.325.690.362. Banggar meminta setiap kegiatan Belanja Modal dipastikan memiliki kesiapan dari sisi perencanaan, administrasi dan pelaksanaan serta memperhatikan hasil review APIP sesuai kewenangan.

Banggar juga menyoroti Belanja Operasional yang masih mendominasi struktur Belanja Daerah, yakni sekitar 82 persen. Pemerintah daerah diminta melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja pendukung birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pada aspek pembiayaan, surplus anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp28.735.836.141, sedangkan pembiayaan netto berada pada posisi minus Rp28.735.836.141.

Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp5.513.978.187, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34.249.814.328, yang antara lain dialokasikan untuk pembayaran pokok utang.

Banggar kemudian meminta pemerintah daerah menyusun Debt Schedule secara rinci dan transparan serta Cash Flow Projection hingga 31 Desember 2026 untuk memastikan kemampuan likuiditas daerah.

Banggar juga mencermati perubahan alokasi Dana Desa dari sebelumnya Rp114,224 miliar menjadi Rp60,333 miliar. Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi secara cermat agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan masyarakat desa.

Selain itu, konsistensi data antara Nota Keuangan, Ranperda, RKA-SKPD Perubahan, dokumen penjabaran APBD dan dokumen penganggaran lainnya menjadi perhatian Banggar, termasuk penginputan dan pemutakhiran data melalui SIPD-RI.

Di akhir sambutannya, James menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat paripurna bukan hanya menyangkut penetapan regulasi, tetapi juga menentukan arah tata kelola pemerintahan dan penggunaan sumber daya daerah.

“Marilah kita memastikan bahwa setiap keputusan yang kita lahirkan hari ini memiliki tiga ukuran sederhana: benar secara hukum, tepat secara kebijakan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat,”pungkasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan
Sarana Pertanian Jadi Aspirasi Utama Dalam Reses Meri Popala 
Sambut Baik KNMP, Bupati Halbar Bersama KKP Verifikasi Tiga Lokasi Pembangunan
Pengurus Baru Dilantik, ORARI Halmahera Barat Bidik Sistem Komunikasi Kebencanaan yang Andal
Pemkab Halbar Pulihkan Hubungan Domato-Dehe, Aparat Siapkan Penarikan Pasukan
Dalami Strategi Pengembangan Potensi Desa, Kades Gamici Ikuti Benchmarking di Tiongkok
Dukungan UPP Tobelo Buka Peluang Sabuk Nusantara 35 Masuk Barataku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:29 WIB

Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak

Sabtu, 26 September 2026 - 09:28 WIB

Pokja IV TP-PKK Halbar Dorong Desa Awer Perkuat Kesadaran Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:51 WIB

Sarana Pertanian Jadi Aspirasi Utama Dalam Reses Meri Popala 

Jumat, 25 September 2026 - 17:13 WIB

Paripurna DPRD Halbar, Bupati James Uang Tekankan APBD Harus Berorientasi Manfaat

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Sambut Baik KNMP, Bupati Halbar Bersama KKP Verifikasi Tiga Lokasi Pembangunan

Berita Terbaru

error: