Sinergitas Dengan Kejari Halbar, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

 

TERASMALUT.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat mengadakan rapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi jasa konstruksi, aparatur pemerintah desa dan pekerja rentan di Halbar.

Rapat yang diselenggarakan itu Guna memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, untuk kenyamanan dan tidak khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja. Yang dilaksanakan di Karunia Resto, desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat Rabu (23/8/2023)

Tampak dihadiri oleh Sekda Halbar M.Syahril Abd Radjak Kejari Halbar Kusuma Jaya Bolo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Malut Arif Sabra, OPD, dan para camat.

Kepala BPJS Cabang Maluku Utara Arif Sabra mengatakan bahwa BPJS ketenagakerjaan mempunyai andil yang sangat besar dalam mensosialisasikan tentang pentingnya kepesertaan tenaga kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain itu Pihak Perusahaan sebagai pengguna, tenaga kerja mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan dengan cara mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya.

Baca Juga :  Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Untuk Kabupaten Halmahera Barat, kata Arif, bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi fokus dan prioritas penanganan.

Dia menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan dan Perlindungan tenaga kerja bertujuan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja, karena dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa ‘aman’ dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang mungkin terjadi saat bekerja,”tuturnya.

Sememtara Sekda Halbar M.Syahril Abd Radjak, menyampaikan bahwa pemerintah daerah Halmahera Barat menyambut baik kegiatan sosialisasi peningkatan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Malut dan Kejari Halbar ini.

Baca Juga :  Makan Adat Suku Sahu "Orum Sasasu" Halmahera Barat Meriahkam HKG PKK Ke 35

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar semua stekholder khususnya aparat desa harus proaktif mendaftarkan masyarakatnya dan pekerja rentan dalam hal ini petani, nelayan dan tukang ojek dalam memiliki BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi kami mengingkan semua masyarakat Halmahera Barat dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pasca dari kegiatan sosialisasi ini, Pemda Halbar akan menindaklanjuti hasil dari sosialisasi tersebut.

Sementara Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo menambahkan, bahwa BPJS bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Halbar dalam menjalankan program pemerintah pusat terkait dengan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Harus adanya sosialisasi yang masif supaya desa desa bisa mengetahui program pemerintah pusat, dan yang menjadi target utama kita dalam melaksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita menjalankan program ini supaya masyarakat bisa merasakan dampak dari program tersebut,”pungkasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: