Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu

- Jurnalis

Kamis, 21 November 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU antara PWI dengan Bawaslu Halmahera Barat (Istimewa)

Penandatanganan MoU antara PWI dengan Bawaslu Halmahera Barat (Istimewa)

 

JAILOLO, TM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, membekukan kerja sama yang dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Halmahera Barat beberapa waktu lalu.

Alasan pembatalan ini karena lembaga pengawasan pemilu dinilai inkonsisten yang sudah disepakati bersama terkait publikasi kegiatan Bawaslu selama pilkada yang dituangkan dalam MoU.

“Kami PWI Halbar secara organisatoris pada 17 Oktober 2024 lalu, diundang resmi oleh Bawaslu Halbar dalam pertemuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU. Faktanya, hingga H – 5 pencoblosan ini kerja sama itu tidak ditindaklanjuti Bawaslu,”ungkap Ketua PWI Halbar, Hasarudin Harun, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga :  Implementasi Quick WINS SIDAYA Melalui Sekolah Lansia di Maluku Utara Resmi Dimulai

Ia juga menyebutkan, hal teknis yang disepakati dalam MoU itu adalah, setiap kegiatan Bawaslu diikuti perwakilan 3 orang dari perwakilan media. Faktanya, kesepakatan ini juga tidak jalan hingga H – 5 pencoblosan.

Baca Juga :  Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024

“Kami merasa dibohongi Bawaslu, karena semua yang disepakati dalam MoU tidak ditindaklanjuti,”tegasnya

Selain itu, informasi yang beredar anggaran hibah Bawaslu sebagian digunakan komisioner Bawaslu untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, dugaan ini masih sebatas informasi.

“Kalaupun benar, kami PWI Halmahera Barat meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri,”pungkas Hasarudin.*(Red/Ghe).

Berita Terkait

Implementasi Quick WINS SIDAYA Melalui Sekolah Lansia di Maluku Utara Resmi Dimulai
Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 
Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024
Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat
Kejari Halmahera Barat Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat
Hasil Survei Elektabilitas JUJUR Masih Unggul, James Ingatkan Wajah Baru Agar Tak Masuk Got
Bupati James Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Halmahera Barat
Bawaslu Libatkan Wartawan Awasi Pemilu Buntut Halmahera Barat Masuk Zona Merah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:22 WIB

Implementasi Quick WINS SIDAYA Melalui Sekolah Lansia di Maluku Utara Resmi Dimulai

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:14 WIB

Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 

Kamis, 21 November 2024 - 13:11 WIB

Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu

Selasa, 19 November 2024 - 15:37 WIB

Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:59 WIB

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: