JAILOLO, defactonews.co – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat bakal menggelar rapat koordinasi terkait data BLT BBM yang diduga fiktif. Pasalnya, hingga pasca penyaluran tahap I, Inspektorat Halbar tidak pernah memperoleh detil Penerima BLT BBM dari pihak terkait yang menyalurkan.
Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (28/10/22) mengatakan, Berdasarkan surat keputusan direktorat jenderal pemberdayaan sosial Nomor 158 tahun 2022 tentang petunjuk teknis, yang telah diterima oleh pihaknya dari kementerian sosial terbilang jelas yang didalamnya mengatur tentang pengawasan oleh APIP.
“Tadi kita melakukan rapat bersama dengan dinas sosial terkait dengan petunjuk teknis bantuan sosial BLT BBM sampai pada periode desember karena sejauh ini kita tidak memperoleh data secara detil,”kata Martinus Djawa.
Penyaluran tahap awal data tidak disebutkan secara detil bahkan tanpa memberi jadwal ke pemda. Olehnya itu, Mantan Plt Bupati Halmahera Utara itu menegaskan agar tahap kedua semua terkait harus dilibatkan dan kalaupun dilaksanakan penyaluran melalui kantor pos maka pemda juga dilibatkan karena perlu diketahui secara jelas data penerima.
“Kalau perlu Bupati dan Forkopimda sudah harus dihadirkan dalam penyerahan karena dalam petunjuk teknis jelas jadi pada saat dilakukan penyerahan tidak boleh main-main dan dilakukan secara diam-diam sehingga kita tau persis sumber datanya darimana,”tegasnya.
Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu jga meminta Dinas sosial agar terbuka terkait data-data yang valid dan tidak boleh disembunyikan. Karena ketika dari APIP turun ke kantor pos yang diberikan hanya jumlah, sementara nama-nama penerima tidak disebutkan.
“Kalau cuman jumlahnya kan tidak mungkin ketika APIP melakukan audit hanya dengan sekedar mengumpulkan sesuai jumlah yang artinya tidak diketahui secara detail siapa saja yang berhak menerima,”sesal Martinus.
Martinus mengaku, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas sosial, Operator dan Kepala Bidang untuk dibicarakan secara bersama, sehingga bisa disandingkan nanti pada saat rapat yang nanti dilakukan pada hari rabu pekan depan agar menjadi antisipasi pada pencairan di tahap dua.
“Uang yang digunakan ini adalah uang daerah tetapi ketika penyaluran daerah tidak dilibatkan itukan tidak dibenarkan,”ungkapnya.
Berdasarkan juknis tersebut, Ia mendesak agar Pihak APIP harus dilibatkan, dan untuk pembagian BLT BBM di tahap berikut seluruh unsur harus diundang untuk dibicarakan mekanismenya.
“Kantor pos, Bank Penyalur, Dinas Sosial, Bagian Kesra, serta pemerintah kabupaten halmahera barat akan dilibatkan pada rapat koordinasi nanti untuk dibicarakan mekanisme penyaluran,”pungkasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi