Serius Tindaklanjuti LHP BPK, Inspektorat Halbar Gelar Sidang TPTGR

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sidang TPTGR terhadap sejumlah tertuntut SKPD dan pihak ketiga di Aula Inspektorat

Tampak sidang TPTGR terhadap sejumlah tertuntut SKPD dan pihak ketiga di Aula Inspektorat

JAILOLO, defactonews.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat setempat.

Majelis Pertimbangan TPTGR menyidangkan para tertuntut, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun rekomendasi inpektorat baik yang bersifat material maupun non material.

Sebelumnya Kabupaten Halmahera Barat bertahan dengan Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 Tahun berturut-turut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut harus bersungguh-sungguh menyelesaikan LHP BPK dan Badan Inspektorat melalui Sidang MP TPTGR terkait kerugian atau penyelewengan penggunaan keuangan daerah jika ingin meraih Predikat Opini WTP tahun berikutnya.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa, kepada sejumlah wartawan Kamis (22/09/22) menyampaikan, Pihaknya sudah menindaklanjuti LHP BPK 2021 terkait kerugian negara melalui sidang TPTGR.

Baca Juga :  Percepatan Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana, Pemda Halbar Tempatkan Kantor Perwakilan BPBD di Tongute Sungi

“Sidang itu dilakukan khususnya untuk kerugian negara dan kita sudah melakukan itu semua berdasarkan rekomendasi LHP BPK. Yang pasti bahwa dari hasil sidang TPTGR ini sudah ada yang mengembalikan,”katanya.

Pasca dilakukan sidang TPTGR, Martinus mengaku sudah ada progres yang diperoleh Inspektorat, karena sudah ada beberapa tertuntut setelah satu minggu disidang sudah mulai melakukan pengembalian.

“Prinsipnya, kita di pemerintah daerah serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, bahkan sudah mulai ada progres karena setelah satu minggu dilakukan sidang sudah mulai dilakukan pengembalian baik dari SKPD maupun pihak ketiga,”ungkap Martinus.

Kendati serius dilakukan pengembalian oleh para tertuntut, Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau bahkan hampir tiap minggu diingatkan kepada SKPD terkait hasil sidang, sebab menurutnya untuk kerugian negara ditargetkan pada bulan desember nanti sudah 50% dilakukan pengembalian.

Baca Juga :  Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan, Bupati James Ajak Tingkatkan Inovasi DIAHI Halbar yang Lebih Baik

“Jadi kemarin, selaku inspektur sudah menyerahkan hasil sidang TPTGR ke BPK serta dalam bentuk administrasi sudah diselesaikan. Dan dari hasil koordinasi, tiap SKPD sekarang hampir tiap minggu melakukan perbaikan-perbaikan setiap administrasi,”akunya.

Ia juga menambahkan, Halmahera barat tiap tahun akan dijadwalkan sidang TPTGR tetapi kalau di tahun berikutnya tidak ada kerugian negera maka tidak lagi dilakukan sidang TPTGR.

“Terimakasih kepada pihak SKPD, yang sudah merespon semua hasil sidang TPTGR. Dan kalau sampai pada batas waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka akan dilakukan dengan mekanisme yang lain,”tandas Kepala Inspektorat.

 

Penulis : Eghez 

Editor   : Redaksi 

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Halmahera Barat

Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:39 WIB

error: