Serius Tindaklanjuti LHP BPK, Inspektorat Halbar Gelar Sidang TPTGR

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak sidang TPTGR terhadap sejumlah tertuntut SKPD dan pihak ketiga di Aula Inspektorat

Tampak sidang TPTGR terhadap sejumlah tertuntut SKPD dan pihak ketiga di Aula Inspektorat

JAILOLO, defactonews.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat setempat.

Majelis Pertimbangan TPTGR menyidangkan para tertuntut, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun rekomendasi inpektorat baik yang bersifat material maupun non material.

Sebelumnya Kabupaten Halmahera Barat bertahan dengan Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 Tahun berturut-turut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut harus bersungguh-sungguh menyelesaikan LHP BPK dan Badan Inspektorat melalui Sidang MP TPTGR terkait kerugian atau penyelewengan penggunaan keuangan daerah jika ingin meraih Predikat Opini WTP tahun berikutnya.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa, kepada sejumlah wartawan Kamis (22/09/22) menyampaikan, Pihaknya sudah menindaklanjuti LHP BPK 2021 terkait kerugian negara melalui sidang TPTGR.

Baca Juga :  Pj Sekda Halbar Support Korban Tempuh Jalur Hukum Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Kadisperindagkop

“Sidang itu dilakukan khususnya untuk kerugian negara dan kita sudah melakukan itu semua berdasarkan rekomendasi LHP BPK. Yang pasti bahwa dari hasil sidang TPTGR ini sudah ada yang mengembalikan,”katanya.

Pasca dilakukan sidang TPTGR, Martinus mengaku sudah ada progres yang diperoleh Inspektorat, karena sudah ada beberapa tertuntut setelah satu minggu disidang sudah mulai melakukan pengembalian.

“Prinsipnya, kita di pemerintah daerah serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, bahkan sudah mulai ada progres karena setelah satu minggu dilakukan sidang sudah mulai dilakukan pengembalian baik dari SKPD maupun pihak ketiga,”ungkap Martinus.

Kendati serius dilakukan pengembalian oleh para tertuntut, Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau bahkan hampir tiap minggu diingatkan kepada SKPD terkait hasil sidang, sebab menurutnya untuk kerugian negara ditargetkan pada bulan desember nanti sudah 50% dilakukan pengembalian.

Baca Juga :  Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P

“Jadi kemarin, selaku inspektur sudah menyerahkan hasil sidang TPTGR ke BPK serta dalam bentuk administrasi sudah diselesaikan. Dan dari hasil koordinasi, tiap SKPD sekarang hampir tiap minggu melakukan perbaikan-perbaikan setiap administrasi,”akunya.

Ia juga menambahkan, Halmahera barat tiap tahun akan dijadwalkan sidang TPTGR tetapi kalau di tahun berikutnya tidak ada kerugian negera maka tidak lagi dilakukan sidang TPTGR.

“Terimakasih kepada pihak SKPD, yang sudah merespon semua hasil sidang TPTGR. Dan kalau sampai pada batas waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka akan dilakukan dengan mekanisme yang lain,”tandas Kepala Inspektorat.

 

Penulis : Eghez 

Editor   : Redaksi 

Berita Terkait

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: