terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat (DPRD Halbar) secara resmi mengajukan usulan pengangkatan sebanyak 1.405 tenaga honorer paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa (16/09/2025).
Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan James Uang selaku Bupati Halmahera Barat, yang didelegasikan langsung kepada Djufri Muhamad selaku Wakil Bupati Halbar.
Dalam pertemuan itu, Djufri turut didampingi Ibnu Saud Kadim selaku Ketua DPRD Halbar, Yoram Uang selaku Ketua Komisi I DPRD Halbar, Kristovel Sakalaty selaku Anggota Komisi I DPRD Halbar, serta Deni Kasim selaku Asisten III Setda Halbar.
“Permasalahan mengenai nasib 1.405 honorer Halbar yang telah mengikuti seleksi tahap I dan tahap II, namun belum diusulkan menjadi P3K paruh waktu ke KemenPAN-RB hingga batas perpanjangan ditutup, hari ini kami konsultasikan langsung,”ungkapnya.
Djufri menuturkan, Pemkab Halbar belum dapat mengusulkan tenaga P3K paruh waktu pada periode sebelumnya karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Jumlah honorer yang akan diusulkan mencapai 1.405 orang, sementara kemampuan APBD untuk membiayai gaji mereka masih sangat terbatas.
“Atas arahan Pak Bupati, saya selaku Wakil Bupati bersama Ketua DPRD, Ketua Komisi I, salah satu anggota Komisi I, dan Asisten III Setda Halbar melakukan pertemuan konsultatif di KemenPAN-RB. Pertemuan ini diterima oleh Bapak Raka selaku Pejabat Anjab Madya KemenPAN-RB dan Bapak Benny Aleksander selaku Perencana Pertama Wilayah Maluku–Maluku Utara mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB dan terdapat beberapa hal penting yang kami sampaikan,”jelas Wakil Bupati Djufri Muhamad.
Menurutnya, pada tahun 2026 mendatang kebutuhan anggaran gaji ASN P3K di Halbar diproyeksikan mencapai Rp67 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory khusus gaji ASN P3K belum mengalami penyesuaian peningkatan.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Halbar, melainkan juga dialami oleh beberapa kabupaten lain di Provinsi Maluku Utara yang belum sempat menuntaskan pengisian data hingga batas akhir penutupan.
“Surat resmi dari Bupati Halbar akan dibahas dan diputuskan diterima atau tidak setelah penyerahan SK P3K Paruh Waktu secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 19 September 2025, KemenPAN-RB juga meminta agar Pemkab Halbar melalui BKD menyiapkan data usulan P3K paruh waktu sehingga apabila surat Bupati Halbar disetujui dan diminta segera diajukan data tersebut sudah siap,” terang Djufri.
Djufri menambahkan, hasil konsultasi bersama KemenPAN-RB tersebut telah dilaporkannya kepada Bupati Halbar. Ia pun meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar segera melakukan verifikasi dan menyiapkan seluruh data secara rinci untuk mengantisipasi kemungkinan diterimanya usulan tersebut.
“Hasil konsultasi tadi telah saya laporkan ke Pak Bupati, dan kami meminta pihak BKD untuk segera menyiapkan data secara lengkap serta melakukan verifikasi detail dan Apabila ada sinyal persetujuan proses pengisian usulan bisa segera dilakukan. Karena itu kami juga menginstruksikan BKD agar berkoordinasi dengan setiap SKPD yang memiliki tenaga honorer dalam database K2, honorer yang telah mengikuti tes tahap I dan II serta honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan masih aktif untuk segera didata secara menyeluruh,”pungkas Djufri.*(Ghe/Red)














