Pemkab dan DPRD Halbar Galang Usulan 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

 

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat (DPRD Halbar) secara resmi mengajukan usulan pengangkatan sebanyak 1.405 tenaga honorer paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Selasa (16/09/2025).

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan James Uang selaku Bupati Halmahera Barat, yang didelegasikan langsung kepada Djufri Muhamad selaku Wakil Bupati Halbar.

Dalam pertemuan itu, Djufri turut didampingi Ibnu Saud Kadim selaku Ketua DPRD Halbar, Yoram Uang selaku Ketua Komisi I DPRD Halbar, Kristovel Sakalaty selaku Anggota Komisi I DPRD Halbar, serta Deni Kasim selaku Asisten III Setda Halbar.

“Permasalahan mengenai nasib 1.405 honorer Halbar yang telah mengikuti seleksi tahap I dan tahap II, namun belum diusulkan menjadi P3K paruh waktu ke KemenPAN-RB hingga batas perpanjangan ditutup, hari ini kami konsultasikan langsung,”ungkapnya.

Djufri menuturkan, Pemkab Halbar belum dapat mengusulkan tenaga P3K paruh waktu pada periode sebelumnya karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Jumlah honorer yang akan diusulkan mencapai 1.405 orang, sementara kemampuan APBD untuk membiayai gaji mereka masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Desakan DPRD : Bupati Diminta Bersikap TEGAS !

“Atas arahan Pak Bupati, saya selaku Wakil Bupati bersama Ketua DPRD, Ketua Komisi I, salah satu anggota Komisi I, dan Asisten III Setda Halbar melakukan pertemuan konsultatif di KemenPAN-RB. Pertemuan ini diterima oleh Bapak Raka selaku Pejabat Anjab Madya KemenPAN-RB dan Bapak Benny Aleksander selaku Perencana Pertama Wilayah Maluku–Maluku Utara mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB dan terdapat beberapa hal penting yang kami sampaikan,”jelas Wakil Bupati Djufri Muhamad.

Menurutnya, pada tahun 2026 mendatang kebutuhan anggaran gaji ASN P3K di Halbar diproyeksikan mencapai Rp67 miliar, sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory khusus gaji ASN P3K belum mengalami penyesuaian peningkatan.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi serupa tidak hanya terjadi di Halbar, melainkan juga dialami oleh beberapa kabupaten lain di Provinsi Maluku Utara yang belum sempat menuntaskan pengisian data hingga batas akhir penutupan.

“Surat resmi dari Bupati Halbar akan dibahas dan diputuskan diterima atau tidak setelah penyerahan SK P3K Paruh Waktu secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 19 September 2025, KemenPAN-RB juga meminta agar Pemkab Halbar melalui BKD menyiapkan data usulan P3K paruh waktu sehingga apabila surat Bupati Halbar disetujui dan diminta segera diajukan data tersebut sudah siap,” terang Djufri.

Baca Juga :  APBD-P 2025 Resmi Disahkan, DPRD Halbar dan Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Djufri menambahkan, hasil konsultasi bersama KemenPAN-RB tersebut telah dilaporkannya kepada Bupati Halbar. Ia pun meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar segera melakukan verifikasi dan menyiapkan seluruh data secara rinci untuk mengantisipasi kemungkinan diterimanya usulan tersebut.

“Hasil konsultasi tadi telah saya laporkan ke Pak Bupati, dan kami meminta pihak BKD untuk segera menyiapkan data secara lengkap serta melakukan verifikasi detail dan Apabila ada sinyal persetujuan proses pengisian usulan bisa segera dilakukan. Karena itu kami juga menginstruksikan BKD agar berkoordinasi dengan setiap SKPD yang memiliki tenaga honorer dalam database K2, honorer yang telah mengikuti tes tahap I dan II serta honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan masih aktif untuk segera didata secara menyeluruh,”pungkas Djufri.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: