Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif

Mewakili para pendeta dan gembala sidang se-Halbar, mereka menjelaskan peran insentif dalam mendukung pelayanan dan pembinaan spiritual masyarakat.

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian Insentif Imam Pendeta triwulan tiga (Dok/Ist)

Pembagian Insentif Imam Pendeta triwulan tiga (Dok/Ist)

terasmalut — Polemik pemberian insentif kepada imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendapat perhatian tiga pimpinan wilayah gereja. Mereka menyampaikan keprihatinan atas sikap Frangki Luang yang dinilai seolah-olah mempersoalkan kebijakan pemerintah daerah tersebut.

Ketiga pimpinan gereja itu diantaranya Koordinator Wilayah (Korwil) GMIH Wilayah Ibu, Pdt. Marsel Momole, Korwil GMIH Jailolo, Pdt. Wempi Wango, serta Koordinator Daerah (Korda) GKPMI Maluku Utara, Pdt. Jidon Djongihi.

Dalam menanggapi polemik tersebut, Jidon Djongihi menjelaskan bahwa insentif yang diberikan pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi terhadap peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat.

“Kami mewakili para pendeta GMIH dan gembala sidang se-Halbar ingin menegaskan bahwa insentif dari pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi atas peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat,”demikian pernyataan dari ketiga Pimpinan Wilayah Gereja yang diwakili Jidon Djongihi, kepada media ini, Rabu (28/10).

Baca Juga :  Tuntut Kesejahteraan Petani Halbar, Massa Aksi Nyaris Dihantam Satpol-PP

Ia menjelaskan, insentif yang diterima para imam dan pendeta sebesar Rp1,5 juta setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Halbar Religius yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

“Bupati James Uang dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan bahwa pendeta dan imam merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk turut membangun karakter, memperkuat nilai keagamaan serta membina kehidupan spiritual masyarakat,”ungkapnya.

Menurut Jidon bersama Marsel Momole dan Wempi Wango, bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi tetapi juga harus menyentuh aspek moral dan spiritual. Mereka mengaitkan pandangan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Pembangunan tidak hanya berbicara tentang hal-hal fisik tetapi juga pembangunan manusia secara utuh. Karena itu, peran tokoh agama dalam membina umat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah,”lanjutnya.

Baca Juga :  Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji

Berdasarkan keterangan ketiga pimpinan gereja tersebut, anggaran insentif bagi para tokoh agama mencapai kurang lebih Rp600 juta setiap triwulan. Mereka berharap pemberian insentif itu dipahami sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tugas pelayanan keagamaan.

Meski demikian, ketiganya menyampaikan permohonan maaf apabila penerimaan insentif tersebut menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Mereka juga menegaskan tidak pernah bermaksud mengabaikan kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Kami tidak pernah bermaksud menjadi surga di atas penderitaan orang lain dan kami memohon maaf apabila penerimaan insentif ini menimbulkan polemik. Kepada Saudara Frangki Luang dan keluarga, kami mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dilapangkan jalan rezekinya, serta diberikan kesuksesan dalam setiap perjuangannya,”tutup mereka.*(tm/red).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencurian dan Perusakan Pohon di Halbar, Polda Malut Tetapkan DP sebagai Tersangka
Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Kasus Dugaan Pencurian dan Perusakan Pohon di Halbar, Polda Malut Tetapkan DP sebagai Tersangka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Berita Terbaru

error: