APBD Perubahan 2025 Halbar Disepakati, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, Jumat (15/8/2025).

Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis bagi kelanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud konkret dari sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.

James menambahkan, seluruh pihak memahami bahwa perkembangan sosial, ekonomi, dan tantangan pembangunan memerlukan penyesuaian kebijakan yang tepat. Perubahan APBD, menurutnya, bukan sekadar pergeseran angka, tetapi merupakan strategi adaptif untuk memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Dana PEN Ghaib Dalam Dokumen KUA-PPAS 2022, Pemda Halbar Dicurigai Lakukan Pinjaman Siluman

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas secara komprehensif dan konstruktif dokumen KUA dan PPAS ini,”lanjutnya.

Bupati dua periode tersebut menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan perwujudan demokrasi substantif yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Melalui momentum ini, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kolaborasi, memperkuat komunikasi, dan membangun kepercayaan publik. Mari kita jadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen untuk menjawab aspirasi masyarakat Halmahera Barat, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadir, menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati bersama memuat rincian anggaran sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.197.381.827.740,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025

Belanja Daerah sebesar Rp 1.178.265.558.951,00 (Satu triliun seratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus enam puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).

Ibnu menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD Perubahan yang diajukan oleh pemerintah daerah telah disetujui bersama DPRD dan menjadi acuan penyusunan prioritas serta plafon anggaran sementara, sekaligus sebagai landasan dalam merancang APBD Perubahan 2025 agar terjadi sinkronisasi antara dokumen KUA-PPAS dengan APBD Perubahan.

“Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Program prioritas yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: