APBD Perubahan 2025 Halbar Disepakati, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025, Jumat (15/8/2025).

Bupati Halmahera Barat, James Uang, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki arti strategis bagi kelanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud konkret dari sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons dinamika kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel,”ujarnya.

James menambahkan, seluruh pihak memahami bahwa perkembangan sosial, ekonomi, dan tantangan pembangunan memerlukan penyesuaian kebijakan yang tepat. Perubahan APBD, menurutnya, bukan sekadar pergeseran angka, tetapi merupakan strategi adaptif untuk memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga stabilitas keuangan daerah.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Serentak, Kejari, Polres dan Insan Pers Halmahera Barat Perkuat Sinergitas

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas secara komprehensif dan konstruktif dokumen KUA dan PPAS ini,”lanjutnya.

Bupati dua periode tersebut menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan perwujudan demokrasi substantif yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Melalui momentum ini, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kolaborasi, memperkuat komunikasi, dan membangun kepercayaan publik. Mari kita jadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen untuk menjawab aspirasi masyarakat Halmahera Barat, mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,”tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadir, menyampaikan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati bersama memuat rincian anggaran sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.197.381.827.740,00 (Satu triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).

Baca Juga :  Soal Pembanguna RS Pratama, Kadinkes Halbar Sebut Masih Tunggu Kajian Kementerian

Belanja Daerah sebesar Rp 1.178.265.558.951,00 (Satu triliun seratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus enam puluh lima juta lima ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).

Ibnu menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD Perubahan yang diajukan oleh pemerintah daerah telah disetujui bersama DPRD dan menjadi acuan penyusunan prioritas serta plafon anggaran sementara, sekaligus sebagai landasan dalam merancang APBD Perubahan 2025 agar terjadi sinkronisasi antara dokumen KUA-PPAS dengan APBD Perubahan.

“Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Program prioritas yang telah disepakati dapat segera direalisasikan sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: