Besok, Novelheins Sakalaty Diperiksa di Mapolres Halbar

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, POLRES HALBAR akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Novelheins Sakalaty besok, Rabu (01/12/21), terkait dugaan penyelewengan tender proyek Pengadaan Obat di Dinas setempat.

Penetapan jadwal pemeriksaan Novelheins Sakalaty itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang ketika ditemui di Mapolres Halbar Selasa (30/11), Bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kadis Kesehatan guna dimintai keterangan terkait tender pengadaan obat sebesar Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  SD dan SMP di Halbar Terima Dana BOS Afirmasi

“Kadis Kesehatan baru dipanggil untuk dimintai keterangan besok, karena kemarin anak buah saya sudah mengirim surat pemanggilan ke Dinas Kesehatan,”ungkapnya.

Dikatakan Ambo surat pemanggilan ini merupakan kali kedua. Sebab pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama, namun tak direspon.

“Jadi, kalau misalnya panggilan pertama dan kedua tidak direspon juga oleh kadinkes maka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan secara paksa,”cetus Mantan Kapolsek Ternate Utara itu

Baca Juga :  Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop

“Surat panggilan juga kami akan tujukan kepala Kepala ULP Halbar dan pemenang tender obat untuk di mintai keterangan,”tambah Ambo

Sementara, Kepala Dinas kesehatan Novelheins Sakalaty, membantah bahwa dirinya tidak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

“Saya tidak dapat surat panggilan dari pihak kepolisian dan tidak mengetahui adanya surat tersebut,”akunya.

 

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 1,235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: