Besok, Novelheins Sakalaty Diperiksa di Mapolres Halbar

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, POLRES HALBAR akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Novelheins Sakalaty besok, Rabu (01/12/21), terkait dugaan penyelewengan tender proyek Pengadaan Obat di Dinas setempat.

Penetapan jadwal pemeriksaan Novelheins Sakalaty itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang ketika ditemui di Mapolres Halbar Selasa (30/11), Bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kadis Kesehatan guna dimintai keterangan terkait tender pengadaan obat sebesar Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  Propam Polda Malut Periksa Polisi yang Piket Disaat Tahanan Bunuh Diri di Sel Mapolres Halbar

“Kadis Kesehatan baru dipanggil untuk dimintai keterangan besok, karena kemarin anak buah saya sudah mengirim surat pemanggilan ke Dinas Kesehatan,”ungkapnya.

Dikatakan Ambo surat pemanggilan ini merupakan kali kedua. Sebab pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama, namun tak direspon.

“Jadi, kalau misalnya panggilan pertama dan kedua tidak direspon juga oleh kadinkes maka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan secara paksa,”cetus Mantan Kapolsek Ternate Utara itu

Baca Juga :  Sabet 74 Medali di Porprov IV Malut, Bupati James Uang Hadiahi Bonus Untuk Atlet

“Surat panggilan juga kami akan tujukan kepala Kepala ULP Halbar dan pemenang tender obat untuk di mintai keterangan,”tambah Ambo

Sementara, Kepala Dinas kesehatan Novelheins Sakalaty, membantah bahwa dirinya tidak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

“Saya tidak dapat surat panggilan dari pihak kepolisian dan tidak mengetahui adanya surat tersebut,”akunya.

 

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Berita ini 1,235 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: