Besok, Novelheins Sakalaty Diperiksa di Mapolres Halbar

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, POLRES HALBAR akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat Novelheins Sakalaty besok, Rabu (01/12/21), terkait dugaan penyelewengan tender proyek Pengadaan Obat di Dinas setempat.

Penetapan jadwal pemeriksaan Novelheins Sakalaty itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang ketika ditemui di Mapolres Halbar Selasa (30/11), Bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kadis Kesehatan guna dimintai keterangan terkait tender pengadaan obat sebesar Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

“Kadis Kesehatan baru dipanggil untuk dimintai keterangan besok, karena kemarin anak buah saya sudah mengirim surat pemanggilan ke Dinas Kesehatan,”ungkapnya.

Dikatakan Ambo surat pemanggilan ini merupakan kali kedua. Sebab pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan pertama, namun tak direspon.

“Jadi, kalau misalnya panggilan pertama dan kedua tidak direspon juga oleh kadinkes maka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan secara paksa,”cetus Mantan Kapolsek Ternate Utara itu

Baca Juga :  Tiga Hari Lagi, PPTK Proyek Pengadaan Obat Rp 2,2 Miliar di Dinkes Halbar Dipanggil Polisi

“Surat panggilan juga kami akan tujukan kepala Kepala ULP Halbar dan pemenang tender obat untuk di mintai keterangan,”tambah Ambo

Sementara, Kepala Dinas kesehatan Novelheins Sakalaty, membantah bahwa dirinya tidak menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.

“Saya tidak dapat surat panggilan dari pihak kepolisian dan tidak mengetahui adanya surat tersebut,”akunya.

 

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 1,225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: