terasmalut, TERNATE — Front Pemuda Anti Korupsi Mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Malut), menelusuri angaran perjalanan Dinas ESDM provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, Perjalanan Dinas keluar Daerah sebanyak sembilan kali yang dilakukan oleh Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara dengan anggaran Miliaran diduga sangat tidak wajar dan merupakan bagian daripada motif korupsi.
“Terkait perjalanan Dinas yang dilakukan oleh Dinas ESDM ke Kota Tidore Kepulauan sebanyak enam kali dengan anggaran sebesar Rp.4.923.462.000,00 sementara ke Jakarta sebanyak tiga kali dengan anggaran sebesar Rp.1.259.058.000,00,”ungkap Korlap Aksi, Ajis Abubakar dalam orasinya di depan Kantor Walikota Ternate, Rabu (29/11/23).
“Maka perjalanan Dinas sebanyak sembilan kali dengan total anggaran yang sebesar Rp. 6.485.584.000,00. Menurut kami sangat tidak wajar, untuk itu kami menduga bahwa perjalanan dinas tersebut bagian dari pada motif korupsi oleh Dinas ESDM provinsi Maluku Utara, sebab 6 miliar lebih ini belum tentu habis terpakai dalam sembilan kali perjalanan Dinas,”sambung Ajis.
Selain itu, Lanjut Ajis, Tak hanya persoalan perjalanan Dinas oleh Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, tetapi jabatan PPK pada sejumlah paket DAK tahun 2023 yang melekat pada Dikbud Provinsi Maluku Utara diduga dimonopoli. Sehingga ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) agar membentuk tim investigasi untuk ditelusuri.
Menurutnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut diduga kuat melakukan jual beli proyek yang menggunakan kaki tangan pihak ketiga untuk mengerjakan sebanyak 89 paket yang bersumber dari DAK dengan nilai sebesar 155 miliar lebih.
“Dugaan mafia proyek yang dilakukan oleh sekertaris Dikbud Provinsi Malut yakni Fahmi Alhabsi, yang juga selaku PPK pada proyek bangunan gedung SMKN 1 Tikep dengan pagu senilai Rp. 3.632.500.000 serta pembangunan gedung SMKN 2/STM Kota Ternate dengan nilai pagu Rp. 2.442.200.000,”kata Ajis.
Ajis menuturkan, Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Poin-poin Tuntutan “Front Pemuda Anti Korupsi”
1. Mendesak BPK RI untuk mengaudit khusus terkait dengan anggaran perjalanan DINAS ESDM provinsi Maluku Utara
2. Mendesak Kepada Kejati Malut panggil dan periksa kadis ESDM provinsi Maluku Utara saudara Surianto Andili, serta bendahara dinas ESDM provinsi Maluku Utara
3. Mendesak kepada POLDA dan KEJATI Provinsi Maluku Utara membentuk tim investigasi untuk menelusuri angaran perjalanan dinas ESDM provinsi Maluku Utara
4. Mendesak Polda dan Kejati memanggil dan memeriksa sekertaris Dikbud saudara Fahmi Alhabsi, atas dugaan monopoli PPK pada proyek dana alokasi khusus (DAK)
5. Mendesak gubernur provinsi Maluku Utara mengevaluasi dan mencopot saudara Fahmi Alhabsi dari jabatannya
6. Mendesak Gubernur Provinsi Maluku Utara mengevaluasi dan mencopot Kadis ESDM provinsi Maluku Utara saudara Surianto Andili
7. Mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa tim pelaksana dan pengawasan proyek pembangunan SMKN 2 kota Ternate dan SMKN 1 kota Tidore Kepulauan