DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Halmahera Barat bersama pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau berlangsung alot di, Jumat (17/1/2025). Rapat digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Yoram Uang dan Ketua Komisi II Joko Ahadi diikuti delapan anggota lainnya. Pertemuan diawali dengan pemaparan permasalahan dan kronologis mandeknya anggaran STPK Banau sebesar Rp 1.223.365.020 yang telah dialokasikan di APBD-P 2024 Kabupaten Halmahera Barat.

Yoram mengaku kecewa lantaran rapat penting itu tidak dihadiri perwakilan Pemda Halmahera Barat dan Yayasan STPK Banau.

“Saya kecewa dan sesali. Walaupun ada agenda penting lainnya, tapi RDPU ini juga penting untuk menyelamatkan pendidikan di Halbar, apalagi ingin menyukseskan program Halbar Cerdas,” ungkap Yoram.

Baca Juga :  Menjawab Program Halbar Cerdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Selain itu, beberapa anggota DPRD lainnya menyesali ketidakhadiran pihak yayasan, padahal telah diundang dan surat undangan pun telah diterima.

“Saya mengusulkan untuk diagendakan pertemuan dengan pihak yayasan untuk membicarakan status STPK Banau untuk program penyelesaian permasalahan jangka panjang. Sementara jangka pendeknya, pemerintah daerah harus segera membayarkan sisa anggaran STPK Banau yang sudah ada di APBD-P 2024 dengan kategori piutang,” ujar anggota DPRD Riswan Hi Kadam.

Beberapa anggota DPRD lainnya seperti Christovel Sakalaty dan Fahmi Albar juga menyepakati agar ada agenda khusus mengundang yayasan dan pemda untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan agar status STPK Banau menjadi jelas.

Baca Juga :  Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji

RDPU yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diisi saling menyampaikan pendapat, baik dari pihak STPK Banau, mahasiswa dan anggota DPRD.

Adapun kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut adalah:

1. Menuntaskan anggaran sisa hibah STPK tahun 2024 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
2. Melahirkan rekomendasi dari masing-masing komisi dan fraksi
3. Menuntaskan status STPK Banau
4. Untuk kelanjutan hibah, DPRD dan Pemda Halbar akan lakukan kunjungan kerja ke BPK Maluku Utara
5. DPRD segera mengagendakan untuk menghadirkan Yayasan STPK.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: