Dua Pejabat ASN Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua Majelis Kode Etik Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

 

TERASMALUT.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Syahril Abd Radjak, angkat bicara terkait dua ASN di lingkup pemkab Halbar yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus jual beli lahan.

Kamis 10 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, menetapkan dua pejabat dilingkup Pemerintahan Halmahera Barat sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi jual beli lahan setelah menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan Negeri setempat.

Dua pejabat tersebut berinisial DS pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat dan RS Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) di bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat.

Sekretaris Daerah, Halmahera Barat Syahril Abd Radjak saat dikonfirmasi baru-baru ini menyampaikan, Bagi ASN yang tersandung Kasus Tipikor dan sudah di tahan akan dilakukan pemberhentian sementara. Untuk, status ASN masih berjalan tetapi Hak-hak ASN-nya sudah tidak Jalan sampai pada putusan final di sidang putusan.

Baca Juga :  Pelatih PS BM Desak Askab Tari Kembali Wasit Fransiskus Torimtubun

“Sampai ada keputusan tetap sebagai tersangka baru diberhentikan sesuai aturan. atau ingkra dan apabila dia dibebaskan Full, status kepegawaiannya dikembalikan lagi. Tapi sampai tersandung hukuman yang diputuskan pengadilan maka dia akan diberhentikan,”ungkap Syahril Abd Radjak. Jumat, 11 Agustus 2023

Dikatakan, untuk kedua ASN yang baru disangkakan ini, Kemungkinan Hak-haknya di bulan September kemungkinan belum ada kepastian untuk ditahan karena masih menunggu putusan. Ini kan masih di beritakan belum ada pemberitahuan dari kejaksaan tentang penahanan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Halbar Sehat, James-Djufri Launching Kick Off ILP yang Digagas Bid Kesmas

“Ketika ada pemberitahuan dari kejaksaan atau dari kepegawaian dengan adanya berita ini bahwa betul ditahan dengan surat penahanan maka, dengan surat itulah dijadikan dasar untuk penahanan hak-hak mereka,”jelas Syahril.

Ketua Majelis Kode Etik ASN Halbar itu berharap, dengan adanya kejadian-kejadian ini, ASN diharapkan lebih waspada dan lebih ikhtiar dalam penggunaan Anggaran.

“Meskipun ini baru dugaan, baru disangka yang belum tentu juga bersalah sebab bersalah dan tidaknya itu putusan pengadilan. Olehnya itu saya berharap agar lebih waspada dalam penggunaan anggaran,”tandasnya.*(Red)

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: