Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Dua Pejabat ASN Halbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua Majelis Kode Etik Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak (dok/terasmalut)

 

TERASMALUT.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Syahril Abd Radjak, angkat bicara terkait dua ASN di lingkup pemkab Halbar yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus jual beli lahan.

Kamis 10 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, menetapkan dua pejabat dilingkup Pemerintahan Halmahera Barat sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi jual beli lahan setelah menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan Negeri setempat.

Dua pejabat tersebut berinisial DS pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat dan RS Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) di bagian Pemerintahan Setda Halmahera Barat.

Sekretaris Daerah, Halmahera Barat Syahril Abd Radjak saat dikonfirmasi baru-baru ini menyampaikan, Bagi ASN yang tersandung Kasus Tipikor dan sudah di tahan akan dilakukan pemberhentian sementara. Untuk, status ASN masih berjalan tetapi Hak-hak ASN-nya sudah tidak Jalan sampai pada putusan final di sidang putusan.

Baca Juga :  Sejak Tahapan Kampanye Dimulai, Calon DPRD Malut "Meri Uang Popala" Sudah Berkampanye di 87 Desa se-Halbar

“Sampai ada keputusan tetap sebagai tersangka baru diberhentikan sesuai aturan. atau ingkra dan apabila dia dibebaskan Full, status kepegawaiannya dikembalikan lagi. Tapi sampai tersandung hukuman yang diputuskan pengadilan maka dia akan diberhentikan,”ungkap Syahril Abd Radjak. Jumat, 11 Agustus 2023

Dikatakan, untuk kedua ASN yang baru disangkakan ini, Kemungkinan Hak-haknya di bulan September kemungkinan belum ada kepastian untuk ditahan karena masih menunggu putusan. Ini kan masih di beritakan belum ada pemberitahuan dari kejaksaan tentang penahanan tersebut.

Baca Juga :  Hadiri IGF Kyoto 2023, Ini yang Diharapkan Wamenkominfo RI

“Ketika ada pemberitahuan dari kejaksaan atau dari kepegawaian dengan adanya berita ini bahwa betul ditahan dengan surat penahanan maka, dengan surat itulah dijadikan dasar untuk penahanan hak-hak mereka,”jelas Syahril.

Ketua Majelis Kode Etik ASN Halbar itu berharap, dengan adanya kejadian-kejadian ini, ASN diharapkan lebih waspada dan lebih ikhtiar dalam penggunaan Anggaran.

“Meskipun ini baru dugaan, baru disangka yang belum tentu juga bersalah sebab bersalah dan tidaknya itu putusan pengadilan. Olehnya itu saya berharap agar lebih waspada dalam penggunaan anggaran,”tandasnya.*(Red)

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: