terasmalut — Fraksi NasDem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Halbar, Diandra Pitta kepada terasmalut.id menilai, dengan adanya pembentukan Pansus, tentu akan terbuka dan terlihat akar persoalannya sehingga bisa diproses lebih lanjut sesuai mekanisme, olehnya itu pembentukan Pansus Minyak Tanah pihaknya sangat mendukung.
“Saya meyakini dengan dibentuknya Pansus ini bisa mengungkap akar persoalan kelangkaan minyak tanah karena akan mengumpulkan berbagai data,”katanya.
Diandra menilai persoalan kelangkaan minyak tanah bukan hal yang biasa karena menyangkut dengan kemaslahatan umat yakni kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi Apabila benar adanya mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan tentu ada hal kontraproduktif yang terjadi dalam regulasi penyaluran ke tiap-tiap pangkalan,”ketusnya.
Ia menyebut, Pemerintah daerah telah mengeluarkan SK Pangkalan disertai dengan regulasi tentang kuota per-pangkalan minyak tanah disetiap kecamatan sekaligus ditetapkannya harga HET. Namun, selalu saja ada fenomena yang meresahkan bahkan memicu keributan di hingga pada tingkat pengrusakan fasilitas negara.
“Aturan penyalurannya itu sudah jelas-jelas dikeluarkan oleh Pak Bupati, tetapi faktanya di lapangan kelangkaan masih sering diperoleh masyarakat. Nah saya menduga ada oknum-oknum yang sengaja bermain dalam penyalurannya karena faktanya masyarakat masih mengeluh akibatnya kantor Disperindagkop yang menjadi sasaran oleh OTK,”sesalnya.
Menurutnya, dalam pembahasan persoalan Kelangkaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah melalui RDP antra komisi II DPRD halbar bersama
Dinas Teknis (Disperindagkop), agen minyak tanah, pangkalan pendistribusian, Polres Halmahera Barat, Kejari Halbar dan Kodim 1501 Ternate-Jailolo, baru-baru ini sudah sepatutnya membentuk pansus untuk mengungkap akar persoalannya.
“Jika memang benar adanya oknum yang sengaja bermain sehingga menyebabkan kelangkaan yang mengakibatkan kekacauan dan keresahan terhadap masyarakat maka harus diproses lebih lanjut dari sisi hukum tanpa ada pengecualian,”pungkas Ketua Fraksi Partai NasDem.