Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Halangi Wartawan Saat Liputan, Akademisi: SOP yang Digunakan Asisten I Isinya Tentang Apa?

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nofrizal Amir, Akademisi UMMU

Nofrizal Amir, Akademisi UMMU

JAILOLO, defactonews.co – Aksi pelarangan peliputan wartawan oleh petugas Satpol-PP yang diperintahkan Asisten 1 Setda Halbar, Julius Marau, jelas merupakan pelanggaran pidana tentang kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-undang.

Hal ini diungkapkan oleh Nofrizal Amir
Akademisi UMMU Maluku Utara, kepada awak media. Senin(12/9/2022). Menurut Nofrizal, menghalang-halangi kegiatan jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999.

Menurutnya, apa yang dilakukan Asisten 1 dengan dalil SOP, tentu tidak dapat dibenarkan. Sebab, sekalipun secara administratif, memang ada SOP yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan, namun pada dasarnya SOP tidak mungkin bertentangan dengan undang-undang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Yakin JUJUR Jilid Dua Akselerasi Pembangunan di Halbar Berkembang Pesat

“Jika alasannya SOP, seharusnya dijelaskan, SOP yang mana dan isinya tentang apa? Apakah SOP teknis yang mengatur tentang jumlah peserta audience, ataukah rapat tersebut tidak bisa dipublikasikan, karena dianggap dapat mengancam kondusifitas masyarakat,”katanya.

Ia menuturkan, pejabat publik tak boleh tertutup. Apalagi kapasitas sebagai Asisten 1 Bupati, maka mestinya menjadi komunikator yang baik dalam menyampaikan pesan ke publik. Bukan dengan menyuruh petugas Satpol-PP untuk melarang peliputan ke wartawan.

“Peristiwa ini adalah tragedi dan kontras dengan semangat demokrasi. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini. Jadi jelas, hal ini tak boleh dibiarkan,”tegasnya.

Baca Juga :  GOW Halbar Salurkan Bantuan dan Beri Trauma Healing Untuk Anak-anak Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Dirinya menambahkan, kerja-kerja jurnalistik yang diperankan oleh teman-teman wartawan, dijamin oleh Undang-undang. Hal ini harus menjadi pengetahuan dasar seluruh pejabat publik di daerah. Bahkan keterbukaan informasi publik pun punya payung hukumnya, jadi jangan bertindak semaunya.

“Untuk itu, saya sarankan kepada teman-teman pers di Halbar, agar secepatnya mendesak kepada Asisten 1 untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakannya. Hal ini jika dibiarkan, akan secara tidak langsung melegitimasi tindakan-tindakan seperti ini terulang kembali,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Pemkab Halbar Pastikan THR Dibayar Akhir Maret
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Senin, 30 Maret 2026 - 22:03 WIB

Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: