Kabag ULP Halbar Bantah Ada 5 Proyek Dibatalkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag ULP Halbar, M Jain A Kadir

Kabag ULP Halbar, M Jain A Kadir

JAILOLO, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Halmahera Barat membantah bahwa ada lima proyek yang diduga bakal dibatalkan.Kabag ULP M Jain A.Kadir saat dikonfirmasi Selasa (10/05) menyatakan, tidak ada yang lakukan pembatalan pemenang tender proyek tapi hanya dilakukan evaluasi.

“Tidak ada yang melakukan pembatalan hanya evaluasi ulang saja,”ucapnya.

Ia juga membantah bahwa ada sekitar 5 proyek bakal dibatalkan.

“Ada tiga saja bukan lima tidak benar itu, bahkan tiga proyek itu dievaluasi bukan dibatalkan,”ujarnya.

Mantan pegawai ULP Kepulauan Morotai ini juga menyebutkan, ketiga proyek itu diantaranya Pembangunan Jalan Baru Desa Sasur-Goro Goro kecamatan Sahu dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.000.000.000,00, Peningkatan Jalan Tanah Ke Aspal ( Lapen ) Desa Goal 1 Km kecamatan Sahu Timur dengan pagu senilai Rp. 1.600.000.000,00 dan juga Pembangunan Jalan Desa Strategis Ruas Jalan Desa Gamsungi Kecamatan Sahu Timur dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.812.776.200,00 yang Masing-masing bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Dukung PPKM Level IV, MUI Halbar Minta Pemda Sediakan Masker di Rumah Ibadah

M.Zain juga mengakui bahwa pengumuman pemenang tender sudah dilakukan kemarin Senin (09/05).

Menurutnya, ini semua kewenangan ada di Tim Pokja pihaknya hanya siap terima laporan dari Pokja.

“Untuk Pemenang tender dari kontraktor lokal itu ada tiga perusahaan diantaranya CV.Bintang Sintesa, CV.Segitiga Emas dan satu lagi saya lupa, lebih teknis itu tanyakan ke Pokja langsung karena Pokja yang lakukan evaluasi saya hanya terima laporan,”jelasnya

Baca Juga :  Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, James-Djufri : Harus JUJUR Kelola Dana Desa

Kemudian disentil terkait fasilitas yang di rusaki, dirinya sebut fasilitas milik Pemda jadi pihaknya bakal koordinasi.

“Apa saja yang rusak karena ini fasilitas negara jadi harus oknum pengrusakan yang harus ganti, jangan Pemda yang ganti,”tegasnya.

Disebutkan, ada sekitar tiga meja dan satu kursi yang rusak dan tadi pagi dari Bagian Umum Pemkab Halbar telah menggantikan dengan dua unit meja baru.

Disentil apakah oknum pengrusakan fasilitas bakal dilaporkan, dirinya mengaku nanti dilihat.

 

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: