JAILOLO, Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Halmahera Barat membantah bahwa ada lima proyek yang diduga bakal dibatalkan.Kabag ULP M Jain A.Kadir saat dikonfirmasi Selasa (10/05) menyatakan, tidak ada yang lakukan pembatalan pemenang tender proyek tapi hanya dilakukan evaluasi.
“Tidak ada yang melakukan pembatalan hanya evaluasi ulang saja,”ucapnya.
Ia juga membantah bahwa ada sekitar 5 proyek bakal dibatalkan.
“Ada tiga saja bukan lima tidak benar itu, bahkan tiga proyek itu dievaluasi bukan dibatalkan,”ujarnya.
Mantan pegawai ULP Kepulauan Morotai ini juga menyebutkan, ketiga proyek itu diantaranya Pembangunan Jalan Baru Desa Sasur-Goro Goro kecamatan Sahu dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.000.000.000,00, Peningkatan Jalan Tanah Ke Aspal ( Lapen ) Desa Goal 1 Km kecamatan Sahu Timur dengan pagu senilai Rp. 1.600.000.000,00 dan juga Pembangunan Jalan Desa Strategis Ruas Jalan Desa Gamsungi Kecamatan Sahu Timur dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.812.776.200,00 yang Masing-masing bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
M.Zain juga mengakui bahwa pengumuman pemenang tender sudah dilakukan kemarin Senin (09/05).
Menurutnya, ini semua kewenangan ada di Tim Pokja pihaknya hanya siap terima laporan dari Pokja.
“Untuk Pemenang tender dari kontraktor lokal itu ada tiga perusahaan diantaranya CV.Bintang Sintesa, CV.Segitiga Emas dan satu lagi saya lupa, lebih teknis itu tanyakan ke Pokja langsung karena Pokja yang lakukan evaluasi saya hanya terima laporan,”jelasnya
Kemudian disentil terkait fasilitas yang di rusaki, dirinya sebut fasilitas milik Pemda jadi pihaknya bakal koordinasi.
“Apa saja yang rusak karena ini fasilitas negara jadi harus oknum pengrusakan yang harus ganti, jangan Pemda yang ganti,”tegasnya.
Disebutkan, ada sekitar tiga meja dan satu kursi yang rusak dan tadi pagi dari Bagian Umum Pemkab Halbar telah menggantikan dengan dua unit meja baru.
Disentil apakah oknum pengrusakan fasilitas bakal dilaporkan, dirinya mengaku nanti dilihat.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi