Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Lambat Tangani Kasus Jual Beli Lahan, Alammat Desak Kejagung RI Evaluasi Kejari Halbar

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, defactonews.co — Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT), Menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Jakarta, Rabu (18/01/23). Aksi yang dilakukan Alammat itu mendesak Kejagung RI agar segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana jual beli lahan yang melibatkan Bupati James Uang dan Wakil Ketua Dewan karena Kejari Halmahera Barat dinilai lambat menanganinya.

Korlap Aksi Sahrir dalam rilisnya menyampaikan, Saksi beserta barang bukti sudah dikantongi itu artinya proses penyidikan kasus jual beli lahan sudah selesai dilakukan oleh Kejari Halbar. tetapi hingga saat ini belum juga dilakukan penetapan tersangka oleh Kejari Halbar.

“Kami menduga ada kerjasama antara pihak Kejari dan oknum yang terlibat dan tidak bertangung jawab atas kasus jual beli lahan tersebut. menggingat ini telah menyelahi ketentuan-ketentuan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Jailolo Tempatkan Enam Nakes Magang di RSUD Chasan Bosoeri

Dikatakan Sahrir, Berdasarkan keterangan penyidik kejari di sejumlah media, lahan anggota DPRD halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi yang dibeli oleh pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2021 sebesar Rp.543.061.952 diduga mark up.

“Kasus yang ditangani oleh Kejari Halbar ini terbilang cukup lama tetapi kenapa belum juga menunjukkan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka karena alasannya masih menunggu keterangan ahli hukum pidana, dan ahli dari lembaga yang berwewenang,”ketusnya.

Menurutnya, Anggaran sebesar Rp.543.061.952 bukanlah anggaran yang sedikit atau kecil untuk halbar, karena itu bagi kami kejari tentu tidak boleh main-main soal kasus jual beli lahan yang melibatkan kerjasama antara pemda dan pemilik lahan Riswan Hi Kadam yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua dewan.

Baca Juga :  Tak Terima Diprotes Kelangkaan BBM, Seorang Warga di Halbar Dihujani Pukulan oleh Kadisperindagkop 

Sahrir juga menyebut, Anggaran yang digelontorkan dari APBD Induk tahun anggaran 2021 itu untuk pembelian lahan seluas 3.760 meter persegi tidak sesuai, tentu hal ini merujuk pada pengelembungan anggaran/mark up, sehingga dapat merugikan daerah.

Ia juga menambahkan, Anggaran sebesar itu sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah, kita tahu bersma halbar merupakan daerah yang tertinggal, tingakat pengguran dan kemiskinan yang banyak, ditambah dengan lambatnya pembangunan infrastruktur,”ujarnya.

“Kami mendesak Kejagung RI agar secepatnya mengambil alih kasus tersebut, sekaligus mengevaluasi kinerja Kejari Halbar yang saat ini dianggap tidak becus dalam menyelesaikan kasus dugaan pengelembungan anggaran yang melibatkan pimpinan tertinggi halbar dan wakil ketua dewan,”tegasnya.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Minggu, 12 April 2026 - 13:37 WIB

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Berita Terbaru

Bendahara BKAD Halbar, Arnike Saba, didampingi Sejumlah pengurus Apdesi Halbar dalam konferensi pers membantah adanya dugaan pemotongan Siltap Pemerintah Desa (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

Senin, 13 Apr 2026 - 14:51 WIB

Dasril Hi. Usman, Ketua DPD PAN Halmahera Barat (dok/tm)

Halmahera Barat

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:37 WIB

error: