Merasa Dihalangi saat Pencoblosan, Ketua Panita Pilkades Tuada Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 12 September 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairun Rizal Kuasa Hukum, Maslan dan Riswan saat membuat Laporan Polisi ke Polres Halmahera Barat (defactonews/Eghez)

Hairun Rizal Kuasa Hukum, Maslan dan Riswan saat membuat Laporan Polisi ke Polres Halmahera Barat (defactonews/Eghez)

JAILOLO, defactonews.co – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tuada, Kecamatan Jailolo, Faisal D Sidik, dilaporkan ke Polres Halmahera Barat, pada Senin (12/9).

Pasalnya, Faisal diduga melakukan tindak pidana ancaman kekerasan dan menakut-nakuti serta menghalangi-halangi korban atas nama Maslan Adam dan Riswan B. Aba agar tidak menyalurkan hak pilihanya (tidak mencoblos) dalam Pilkades Serentak di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo.

Hairun Rizal SH.MH, yang dipercayakan sebagai kuasa hukum Maslan Adam dan Riswan B Aba saat menggelar konferensi pers di Hotel D’Hoek Desa Hatebicara, usai membuat Laporan Polisi menyebut, terdapat dua laporan yang diserahkan ke Polres Halbar untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan Hairun, laporan yang pertama yaitu berkaitan dengan pasal 29 yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman dan kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lambat 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 750,000,000,00.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Aparatur Daerah, BPKD Halbar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Berbasis SIPD

“Jadi ada pesan via WhatsApp dalam bentuk chating dari saudara Ketua Panitia Pilkades di Desa Tuada Faisal D Sidik yang ditujukan kepada pelapor dalam hal ini saudara Maslan Adam berkaitan dengan seolah-olah jika yang bersangkutan datang memberikan hak suara pada saat pencoblosan tanggal 22 Agustus 2022 di desa Tuada, maka yang bersangkutan ditolak oleh masyarakat dan karena itu tidak usah datang mencoblos,”katanya.

Kemudian yang kedua, imbuh Hairun, berkaitan dengan saudara Riswan B Aba, yang pada tanggal 22 Agustus 2022, bersama-sama dengan ada kurang lebih 5 orang yang datang mau menggunakan hak suaranya pada saat pemilihan kepala desa saat itu, tapi kemudian terjadilah perdebatan panjang dan sengit di tempat pemungutan suara dan seolah-olah mereka dilarang untuk menggunakan hak pilihnya pada saat itu dan sampai pada tingkat bentak-bentakan dan pukul meja dan mereka tidak diijinkan menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Jailolo Harap Ada Tambahan Anggaran

“Karena itu, klien kami merasa terancam dengan keselamatan dan pada akhirnya mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Terhadap laporan itu, kami sudah sampikan ke Polres Halmahera Barat dan ada bukti tanda terima laporannya itu dimasukan via SIUM dan akan disampaikan ke Kapolres untuk bisa ditindaklanjuti ke bagian Reskrim,”ujarnya

Ia berharap laporan yang sudah diserahkan dapat ditindaklanjuti oleh Kapolres Halmahera Barat. Sebab Menurutnya, jika laporan itu sudah diserahkan sudah barang tentu akan dilakukan pengawalan secara intens.

“Kita akan berkoordinasi dengan teman-teman di penyidik Polres Halbar terkait dengan bagaimana perkembangan dan sudah sejauh mana penanganan perkara ini, akan kita lakukan pengawalan secara intens dan mengetahui progres penanganan perkara ini,”tegasnya.

 

Penulis : Eghez 

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Kenakan Seragam Komcad, Bupati Halmahera Barat Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:12 WIB

Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:18 WIB

Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Halmahera Barat

Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:39 WIB

error: