Rekomendasi Bebas Temuan Dari Inspektorat Jadi Syarat Pada Pilkades

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Halbar | Martinus Djawa (Foto/Eghez)

Kepala Inspektorat Halbar | Martinus Djawa (Foto/Eghez)

JAILOLO, Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai dilaksanakan pada April mendatang. Para bakal Calon Kepala Desa (Cakades) tentunya sudah mulai mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar.

Tetapi, untuk Kades petahana yang hendak mencalonkan diri kembali, tahun ini pemerintah daerah Halmahera Barat melalui Inspektorat bakal memberlakukan aturan baru yakni pada saat pendaftaran petahana diminta untuk menyertakan surat rekomendasi dari inspektorat.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa kepada wartawan Senin (28/03/22) mengatakan, Kepala desa petahana yang ketika masih ingin mencalonkan diri kembali diharuskan bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat.

“Kepala desa yang incumbet kalau mau maju ulang itu paling tidak dia bebas temuan,”ujarnya.

Mantan Asisten I setda halbar itu berharap, Syarat bebas temuan dari inspektorat terhadap peserta calon kepala desa yang incumbet agar diperhatikan untuk diterapkan oleh paniti Pilkades kabupaten yakni BPMD, dan juga camat.

Baca Juga :  Sebut Galian C Bagian Dari Rencana Pengerusakan Lingkungan Hidup, Komisi II Desak Pemda Halbar Segera Bertindak

“Saya berharap, Panitia Pilkades kabupaten dan kecamatan agar lebih selektif dalam menyeleksi proses administrasi, sebab yang pasti kita berharap incumbet yang mengikuti Pilkades itu tidak ada temuan,”ketusnya.

“Jadi, khususnya para incumbet yang mempunyai temuan, kalau ingin menjadi peserta pada pilkades maka harus ada rekomendasi bebas temuan dari inspektorat,”imbuh Martinus.

Martinus bilang, Pihaknya akan menggunakan data sebagai sandingan untuk mengkroscek peserta pilkades dari incumbet yang bakal bertarung lagi.

“Kita punya data, jadi kalau ada incumbet kepala desa yang punya temuan yang akan maju lagi akan kita pantau melalui track record, apabila tidak memiliki rekomendasi dari inspektorat maka akan diberikan rekomendasi ke panitia untuk menggugurkan peserta cakades tersebut,”akunya.

Baca Juga :  Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Selain itu, terkait dengan temuan kepala desa dirinya bakal terus memonitoring perkembangan bahkan sudah ada beberapa kepala desa yang dipanggil untuk diberikan pembinaan.

“Setelah diberikan pembinaan terhadap beberapa kepala desa yang terdapat temuan, ada yang sudah mengatakan siap untuk melakukan pengembalian,”ucapnya.

Ia juga menambahkan, Sepanjangan masih bisa untuk dilakukan pembinaan maka pihaknya akan tetap menangani dan belum langsung diserahkan ke pihak lain untuk dikenai sanksi sebagaimana sudah diatur dalam mekanisme.

“Proses itu semua ada tahapan, sehingga apabila inspektorat masih mampu membina maka itu tidak akan ada masalah, tetapi kalau tidak maka sesuai mekanisme akan diserahkan ke APH,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: