Rekomendasi Bebas Temuan Dari Inspektorat Jadi Syarat Pada Pilkades

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Halbar | Martinus Djawa (Foto/Eghez)

Kepala Inspektorat Halbar | Martinus Djawa (Foto/Eghez)

JAILOLO, Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai dilaksanakan pada April mendatang. Para bakal Calon Kepala Desa (Cakades) tentunya sudah mulai mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar.

Tetapi, untuk Kades petahana yang hendak mencalonkan diri kembali, tahun ini pemerintah daerah Halmahera Barat melalui Inspektorat bakal memberlakukan aturan baru yakni pada saat pendaftaran petahana diminta untuk menyertakan surat rekomendasi dari inspektorat.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa kepada wartawan Senin (28/03/22) mengatakan, Kepala desa petahana yang ketika masih ingin mencalonkan diri kembali diharuskan bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat.

“Kepala desa yang incumbet kalau mau maju ulang itu paling tidak dia bebas temuan,”ujarnya.

Mantan Asisten I setda halbar itu berharap, Syarat bebas temuan dari inspektorat terhadap peserta calon kepala desa yang incumbet agar diperhatikan untuk diterapkan oleh paniti Pilkades kabupaten yakni BPMD, dan juga camat.

Baca Juga :  Bupati, Sekda dan Kepala BPKD Halbar Berada di Kejari Selama 4 Jam, Ada Apa?

“Saya berharap, Panitia Pilkades kabupaten dan kecamatan agar lebih selektif dalam menyeleksi proses administrasi, sebab yang pasti kita berharap incumbet yang mengikuti Pilkades itu tidak ada temuan,”ketusnya.

“Jadi, khususnya para incumbet yang mempunyai temuan, kalau ingin menjadi peserta pada pilkades maka harus ada rekomendasi bebas temuan dari inspektorat,”imbuh Martinus.

Martinus bilang, Pihaknya akan menggunakan data sebagai sandingan untuk mengkroscek peserta pilkades dari incumbet yang bakal bertarung lagi.

“Kita punya data, jadi kalau ada incumbet kepala desa yang punya temuan yang akan maju lagi akan kita pantau melalui track record, apabila tidak memiliki rekomendasi dari inspektorat maka akan diberikan rekomendasi ke panitia untuk menggugurkan peserta cakades tersebut,”akunya.

Baca Juga :  Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis

Selain itu, terkait dengan temuan kepala desa dirinya bakal terus memonitoring perkembangan bahkan sudah ada beberapa kepala desa yang dipanggil untuk diberikan pembinaan.

“Setelah diberikan pembinaan terhadap beberapa kepala desa yang terdapat temuan, ada yang sudah mengatakan siap untuk melakukan pengembalian,”ucapnya.

Ia juga menambahkan, Sepanjangan masih bisa untuk dilakukan pembinaan maka pihaknya akan tetap menangani dan belum langsung diserahkan ke pihak lain untuk dikenai sanksi sebagaimana sudah diatur dalam mekanisme.

“Proses itu semua ada tahapan, sehingga apabila inspektorat masih mampu membina maka itu tidak akan ada masalah, tetapi kalau tidak maka sesuai mekanisme akan diserahkan ke APH,”tandasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah

Berita Terbaru

error: