Tegas! Bupati James Bakal Sanksi Kepala Dinas Kesehatan Halbar

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

JAILOLO, defactonews.co – Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas yakni sebagai berikut:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan  Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Olehnya itu, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas berpelat merah bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bahkan plat warna merah diganti dengan plat warna hitam saja tidak diperbolehkan dan jika diganti sudah masuk pelanggaran.

Namun hal diatas justru berbanding terbalik. Bagaimana tidak, Mobil operasional milik Dinas Kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dengan menggunakan box yang dikhususkan untuk mengangkut dan melindungi obat-obatan itu justru ditantang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Novelheins Sakalaty, dengan  memotong Boxnya dan dirubah seperti jenis kendaraan pickup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mobil Dinas Kesehatan dengan Nomor polisi DG 8004 MP tersebut terpantau oleh sejumlah media saat parkir di halaman salah satu bengkel mobil di desa Kusumadehe, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halbar kini berubah seperti kendaraan pickup tanpa adanya Box yang seharunya sebagai pelindung obat-obatan.

Baca Juga :  Pendidikan Gratis dan Master Plan Bumdes Dari Alm.Ketum HMI Cabang Ternate Untuk Halmahera Barat

Menanggapi hal tersebut. Bupati Halmahera Barat, James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/09/22) dengan tegas bakal memberikan sanksi terhadap Oknum Kepala Dinas yang sudah menyalahgunakan kendaraan milik pemerintah.

“Prinsipnya, kalau itu adalah aset pemerintah maka itu salah, dan akan disikapi secara tegas,”kata James Uang.

James mengaku, Dirinya akan memanggil Novelheins Sakalaty untuk dimintai keterangan sebagai penanggungjawab mobil dinas tersebut.

“Jadi nanti dipanggil. Dan kalau memang itu benar ya harus diberikan sanksi,”tegas Bupati.

 

Penulis : Eghez
Editor  : Redaksi

Berita Terkait

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah
Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Dishub Halbar Gandeng UPP Jailolo Kebut Persiapan KM Sabuk Nusantara Layani Loloda Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Cabang PT Ibu Putera Mandiri, Faisal Hi. Wahab (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:00 WIB

error: