Tegas! Bupati James Bakal Sanksi Kepala Dinas Kesehatan Halbar

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

Bupati Halmahera Barat James Uang (dok/Ghez)

JAILOLO, defactonews.co – Kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), mobil dan motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya bisa digunakan untuk kebutuhan dinas, bukan kepentingan pribadi. Hal ini sudah diatur dalam peraturan dan ada sanksi bila disalahgunakan.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin PNS ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara. Dalam lampiran peraturan itu juga diatur tentang penggunaan kendaraan dinas yakni sebagai berikut:

a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan  Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Baca Juga :  Aksi Vandalisme Bertuliskan "Kantor Ini Tabaru Punya" Sasar Dinding Dinas PU-PR Halbar

Olehnya itu, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas berpelat merah bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bahkan plat warna merah diganti dengan plat warna hitam saja tidak diperbolehkan dan jika diganti sudah masuk pelanggaran.

Namun hal diatas justru berbanding terbalik. Bagaimana tidak, Mobil operasional milik Dinas Kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dengan menggunakan box yang dikhususkan untuk mengangkut dan melindungi obat-obatan itu justru ditantang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Novelheins Sakalaty, dengan  memotong Boxnya dan dirubah seperti jenis kendaraan pickup.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mobil Dinas Kesehatan dengan Nomor polisi DG 8004 MP tersebut terpantau oleh sejumlah media saat parkir di halaman salah satu bengkel mobil di desa Kusumadehe, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halbar kini berubah seperti kendaraan pickup tanpa adanya Box yang seharunya sebagai pelindung obat-obatan.

Baca Juga :  Tumbangkan Desa Tetangganya 2-0, Persebal FC Melaju ke Semifinal Loce CUP I

Menanggapi hal tersebut. Bupati Halmahera Barat, James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/09/22) dengan tegas bakal memberikan sanksi terhadap Oknum Kepala Dinas yang sudah menyalahgunakan kendaraan milik pemerintah.

“Prinsipnya, kalau itu adalah aset pemerintah maka itu salah, dan akan disikapi secara tegas,”kata James Uang.

James mengaku, Dirinya akan memanggil Novelheins Sakalaty untuk dimintai keterangan sebagai penanggungjawab mobil dinas tersebut.

“Jadi nanti dipanggil. Dan kalau memang itu benar ya harus diberikan sanksi,”tegas Bupati.

 

Penulis : Eghez
Editor  : Redaksi

Berita Terkait

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Kenakan Seragam Komcad, Bupati Halmahera Barat Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:12 WIB

Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:18 WIB

Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Halmahera Barat

Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:39 WIB

error: