Tegas! Wakil Ketua DPP Apdesi Ingatkan Kades dan BPD Tak Terlena Perpanjangan Masa Jabatan, Fokus Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPP APDESI RI, YORAM UANG

Wakil Ketua DPP APDESI RI, YORAM UANG

JAILOLO, TM — Wakil Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi RI) Yoram Uang, menegaskan seluruh Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tak terlena dengan perpanjangan masa jabatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPP Apdesi Yoram Uang, dalam pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepala desa dan BPD Tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Barat yang bertempat di Lapangan Sasadu desa Acango, Kecamatan Jailolo, 11 Juli 2024.

Dikatakan Yoram, Dalam merevisi UU nomor 6 tahun 2014 direvisi menjadi UU Nomor 03 tahun 2024 tentang desa Sejak UU No 04 tahun 2014 berjalan kurang lebih satu dasawarsa atau 10 tahun.

Sehingga menurutnya, barisan BTP Apdesi RI memandang perlu ada Perubahan-perubahan krusial yang harus di sesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Oleh karena keputusan itu kami dari jajaran BTP Apdesi bergerliya untuk menemui menteri Dalam Negeri, menteri kementrian Desa dan Presiden RI serta DPR yang membidangi tentang perundang-undangan yang menurut saya itu bukan perjuangan yang ringan karena memakan waktu yang cukup panjang kurang lebih satu tahun,”ucap Yoram Uang.

Baca Juga :  Pemda Halbar Bersama Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN Pilkada 2024

Tentunya berbagai tantangan baik dari pihak internal maupun eksternal, Yoram menyebutkan bahwa, tentu tidak terlepas tentang isu apdesi ingin memanjangkan jabatan kepala desa dan BPD semata-mata hanya karena kerakusan kekuasaan.

“Perlu saya tegaskan bahwa dalam perjuangan merebut perpanjangan masa jabatan tidak semata-mata hanya karena rakus akan Jabatan, Namun ada hal paling fundamental yang harus diperjuangkan yaitu perihal pelayanan. karena kepala desa dan BPD melayani masyarakat 1×24 jam,”tegasnya.

Yoram mengisahkan, dalam memperjuangkan hak-hak serta perpanjangan masa jabatan, pihaknya melakukan aksi hingga berjilid-jilid. Hingga pada aksi terakhir, masa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa mengepung kantor DPR RI.

Dalam aski tersebut, Yoram mengaku dirinya yang merupakan putra asli Halmahera Barat turut terlibat sebagai salah satu orator dari 70 ribu masa aksi untuk menyuarakan kepentingan kepala desa dan BPD dan tentu seluruh masyarakat se-Indonesia.

“Tepatnya tanggal 25 april tahun 2024 oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo telah menandatangani hasil revisi UU nor 03 tahun 2024 tentang Desa. Dalam perubahan itu ada perubahan yang signifikan dari undang undang sebelumnya hanya mendapat Siltap dan tunjangan. Sementara alam perubahan UU terbaru itu kepala desa mendapat gaji dan tunjangan dan tentu mendapat tunjangan pensiunan, serta mendapat tunjangan purna bakti,”ungkapnya

Baca Juga :  Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri

“Sedangkan Ketua BPD dan Anggota dalam undang-undang terbaru BPD bisa mendapatkan honor dan tunjangan dan pendapatan lainya tentu disesuikan dengan kemampuan keuangan desa yang dimusyawarahkan secara bersama dengan Kades,”lanjut Yoram.

Olehnya itu, Wakil Ketua Apdesi RI ini berharap Apdesi dari jenjang pusat dan daerah semakin memperbaiki kesejahteraan penyelenggara tingkat desa harus lebih jujur dalam pengelolaan keuangan dan transparansi dalam mengelola keuangan desa.

“Jadi, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini bukan berarti kita memperjuangkan kepentingan kekuasaan sehingga para kepala desa terlena dengan jabatan, tetapi harus lebih ditingkatkan kinerja yakni pelayanan terhadap masyarakat serta jujur dalam pengelolaan keuangan desa,”tandas Yoram Uang.*(Red/Ghe)

 

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: