terasmalut — Tim keamanan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membantah keras pernyataan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Kabupaten Halmahera Tengah yang membela seorang karyawan terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik perusahaan.
Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembelaan membabi buta yang menyesatkan publik.
Astito Kausar, Salah satu anggota tim keamanan PT IWIP, menegaskan bahwa pihaknya menangkap langsung pelaku di lokasi kejadian saat sedang melilit kabel tembaga, yang merupakan bagian dari infrastruktur penerangan jalan provinsi antara Weda Tengah dan Weda Utara. Kabel tersebut dipasang oleh pihak perusahaan demi mendukung keselamatan pengguna jalan.
“Kami bertiga melihat langsung aksi pelaku. Dia mencoba kabur, tapi berhasil kami amankan meski sempat melawan dan terjatuh bersama rekan kami DN di jalan provinsi,”kata Astito pada Selasa (3/6).
Menurutnya, pelaku datang ke lokasi menggunakan motor Honda CRF dan diduga dalam kondisi mabuk. Saat diamankan, pelaku bersikeras bahwa ia bertindak sendiri dan tidak berniat mencuri, melainkan hanya ingin ke Lelilef untuk membeli minuman. Namun, menurut tim keamanan, kronologi dan bukti-bukti di lapangan bertentangan dengan pengakuan tersebut.
Astito juga menyayangkan sikap Ketua Paguyuban Sula, Jeldi Afuad, yang juga diketahui sebagai karyawan PT IWIP. Jeldi disebut meminta agar kasus tersebut tidak dikembangkan lebih lanjut. Padahal, pelaku tercatat pernah terlibat kasus serupa pada April lalu.
“Ada upaya untuk menutupi kejadian ini. Kami punya bukti lengkap dan siap mengambil langkah hukum, termasuk terhadap media yang memuat berita sepihak tanpa konfirmasi ke kami selaku tim keamanan,”tegasnya.
Tim keamanan PT IWIP mendesak agar SPSI dan SBGN bertanggung jawab atas pernyataan mereka yang dinilai tidak berdasar. Mereka juga meminta media untuk memegang teguh prinsip jurnalistik, yakni cover both sides, sebelum menerbitkan pemberitaan yang berpotensi memutarbalikkan fakta.*(Red/tm)