KPU Halmahera Barat Lantik 390 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

JAILOLO , TM — KPU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melaksanakan pelantikan, bimbingan teknis dan kesiapan pencocokan data penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, di halaman kantor KPU Halbar, Desa Hoku-Hoku Kie, Senin (24/06/2024).

Ketua KPU Halbar Babul M. Syaifuddin dalam sambutannya mengatakan, sebagai lembaga negara yang diamanatkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk menyelenggarakan pemilu, KPU dituntut melaksanakan fungsinya dengan menerapkan dan berpedoman pada asas good governance- langsung umum bebas dan rahasia (Luber), jujur, dan adil (Jurdil) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2004.

Baca Juga :  Rolling Jabatan di Lingkup Pemda Halbar Dilakukan Pekan Depan

“Pencoklitan dan penelitian oleh pantarlih merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kemudian data pemilih adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU,”ujarnya.

Dia menjelaskan, coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

Baca Juga :  Pembahasan KUA-PPAS Tak Pernah Tertuang di APBD, Ketua Komisi II: Masih Mau Proyeksikan Yang Besar di 2024? Omong Kosong!

“Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota, dibantu PPK, PPS, dan petugas pemutakhiran data pemilih,”jelasnya.

Babul menuturkan, DP4 Halbar yang diterima KPU dari Kemendagri, pada 24 April 2024 sebanyak 100.911 pemilih, tersebar di 173 desa, dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 40.706, dibagi menjadi 261 TPS, dan 390 pantarlih yang akan melaksanakan coklit.

“Terkhusus kepada Bapak Bupati, mohon dukungan dan harapan, kiranya Sekretariat PPK yang telah diusulkan agar segera diterbitkan.Tidak terlupakan pula penyaluran anggaran dana hibah pemilihan yang sampai saat ini belum tersalurkan sepenuhnya sesuai peruntukan, semoga segera diselesaikan,”pungkasnya.(Red/Ghe)

Berita Terkait

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH
Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan
Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif
Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:41 WIB

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Berita Terbaru

error: