Akses Jalan Diputus Warga Halut, Camat Loteng Halbar Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Warga Desa Roko protes soal lahan tambang, jembatan diputus menggunakan sensor dan jalan diblokir dengan menumbangkan pohon

 

terasmalut — Akses jalan utama yang menghubungkan Desa Nolu, Kecamatan Loteng Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diputus secara sepihak oleh warga Desa Roko.

Pemutusan Jembatan ini dilakukan dengan cara menggunakan alat sensor pada jembatan kayu serta menumbangkan pohon untuk menutup akses jalan. Kejadian tersebut langsung disikapi Camat Loteng, Fabianus Atajalim, dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Unjuk rasa sejumlah warga Desa Roko Kecamatan Galela Barat terhadap PT.TUB atas persoalan ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh, berbuntut pada aksi pemblokiran akses jalan yang menghubungkan antardesa atau dua kabupaten.

Baca Juga :  Ketua DPRD Harap Tim Covid Tidak Larang Ibadah Dirumah Ibadah, Budaya di Halbar Berbeda Dengan Wilayah Lain

Camat Loteng, Fabianus Atajalim, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan warga Desa Nolu yang kini kesulitan mengakses jalur transportasi darat ke wilayah Galela dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Sudah masuk pada tindakan yang merugikan masyarakat kami. Jembatan itu adalah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah, bukan milik satu desa,”kata Fabianus Atajalim saat ditemui, Jumat (2/5).

Menurutnya, Pemerintah Desa Nolu beserta warga telah lebih dulu mengajukan laporan ke Polsek. Saat ini sejumlah warga Desa Roko telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Satpol-PP Bakal Tertibkan Hewan yang Berkeliaran di Jalan

“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi jika disampaikan dengan cara merusak atau menutup fasilitas publik, itu sudah masuk ranah hukum,”tegas Fabianus.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Nolu pada prinsipnya menerima keberadaan tambang emas yang dikelola oleh PT. TUB, selama aktivitasnya berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami minta akses segera dibuka. Kalau tidak, kami akan ambil langkah tegas agar masyarakat kami tidak terus menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka buat,”tutup Fabianus Atajalim.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH
Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan
Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif
Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:41 WIB

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, BKAD Halbar Bergerak Lewat JANG BANTAH

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Nahkoda Baru Puskesmas Sidangoli, Syahbudin Bawa Komitmen Pelayanan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tiga Pimpinan Wilayah Gereja Prihatin atas Pernyataan Frangki Luang soal Insentif

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Berita Terbaru

error: