Dukungan UPP Tobelo Buka Peluang Sabuk Nusantara 35 Masuk Barataku

Rencana pelayanan kapal perintis kini memasuki tahap uji coba setelah peninjauan alur pelayaran

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Akses transportasi laut menuju Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat, terus diupayakan untuk diperkuat. Pemerintah daerah bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jailolo kini mendapat dukungan UPP Kelas I Tobelo dalam mendorong rencana deviasi rute Kapal Sabuk Nusantara 35 menuju Barataku sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan konektivitas masyarakat di wilayah tersebut.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui peninjauan teknis di lapangan. Tim yang melibatkan Dinas Perhubungan Halmahera Barat, UPP Kelas III Jailolo, dan Distrik Navigasi (Disnav) Tipe A Kelas I Ambon telah memeriksa kondisi alur pelayaran serta area kolam labuh di Desa Barataku, Kecamatan Loloda Tengah. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan aspek keselamatan dan kelayakan pelayaran sebelum rencana pelayanan kapal perintis direalisasikan.

Baca Juga :  Ditandu Bak Raja, Warga Masih Suka JUJUR DIAHI Loloda

Komitmen untuk membuka akses pelayaran ke wilayah tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara Camat Loloda Tengah, Kepala Desa Gamkahe, Kepala Desa Bilote, serta Ketua APDESI Kecamatan Loloda Tengah dengan Kepala UPP Kelas I Tobelo di kantor setempat, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk memperoleh kepastian mengenai rencana deviasi rute Kapal Sabuk Nusantara 35 sehingga kapal dapat melakukan pelayanan dan berlabuh di wilayah Barataku.

Dalam pertemuan itu, Camat Loloda Tengah menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat, terutama menghadapi waktu yang semakin dekat dengan periode cuaca yang berpotensi ekstrem, gelombang laut tinggi, serta kondisi jalan darat yang dapat berlumpur dan sulit dilalui akibat curah hujan.

Baca Juga :  UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala UPP Kelas I Tobelo, Saharudin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Kapal Sabuk Nusantara 35 untuk melakukan deviasi ke Barataku. Namun, dukungan ini akan ditindaklanjuti melalui uji coba deviasi setelah kapal kembali beroperasi. Saat ini, Kapal milik negara itu masih menjalani proses docking untuk perawatan.

“Pada prinsipnya kami siap mendukung. Kapalnya saat ini masih naik dock. Setelah turun dan kembali beroperasi, akan dilakukan uji coba deviasi ke Barataku,”ujar Saharudin.

Berita Terkait

Pemkab Halbar, UPP Jailolo dan Disnav Ambon Mulai Kaji Alur Kapal Perintis di Loteng
Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan
Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar
Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar
Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:32 WIB

Dukungan UPP Tobelo Buka Peluang Sabuk Nusantara 35 Masuk Barataku

Minggu, 20 September 2026 - 17:40 WIB

Pemkab Halbar, UPP Jailolo dan Disnav Ambon Mulai Kaji Alur Kapal Perintis di Loteng

Rabu, 16 September 2026 - 15:16 WIB

Pemkab Halbar Hibahkan Aset Pelabuhan Jailolo ke UPP untuk Optimalisasi Pengembangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Bupati James Uang Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat untuk Pengembangan Jagung di Halbar

Senin, 14 September 2026 - 12:24 WIB

Jailolo Front Diproyeksikan Perkuat Wajah dan Ekonomi Ibu Kota Halbar

Berita Terbaru

error: