PPTK Dinkes Halbar Akui Belanja Obat Sudah 8,2 Persen Dari 2,2 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 3 Desember 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Halbar (foto/Eghez)

Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Halbar (foto/Eghez)

JAILOLO, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Kesehatan Halbar Suseno mengatakan Baru 8,2 Persen Obat yang disediakan penyedia ke Dinas Kesehatan setempat.

“Baru Tiga Item Obat Yang di sediakan penyedia ke kami yaitu Obat cefadroxil, Obat salap, dan Asam Traneksamat,”kata Suseno pada defactonews.co di Gudang Pengadaan Obat tepat di desa Gouemaadu, Jumat (03/12/21)

Suseno bilang, pengadaan obat ini tidak satu kali full tapi tahapan dan masa waktu 120 hari kalender.Dan pada intinya tidak melewati dalam perjanjian kontrak,tukasnya.

Baca Juga :  Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat, Wabup Djufri Muhamad Serahkan Kembali 15 Jemaah Umroh ke Keluarga 

“Ini tahap pertama 3 item obat dengan 200 juta dari mata anggaran 2,2 milyar jadi baru 8,2 persen,”jelasnya.

Ia berdalih, bahwa pengadaan obat tersebut sudah terlambat, Sehingga pihaknya terpaksa harus mengambil langkah namun sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.

“Kemudian kita sudah melakukan komitmen dengan bagian penyedia untuk menyelesaikan pengadaan obat tersebut sampai pada bulan Desember 2021,”tukas Suseno.

Sementara, Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau mengatakan, tidak mengetahui sebagian obat yang sudah didistribusikan oleh dinas terkait, saat melakukan pemanggilan terhadap Kadinkes Novelheins Sakalaty untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  DPC Organda Halbar Minta DPRD dan Pemda Pertimbangkan Secara Matang Dampak Penutupan Pelabuhan Jailolo

“Saya tidak tahu, tetapi jika pengadaan obat sudah ada kita akan melakukan pemeriksaan misalnya spek obat, sesuai atau tidak dengan royalti obat, terus jumlah obat dan situ ada penerimaan Fee atau tidak, dari situ kita akan melihat aspek pidananya,”kata julius.

“Untuk sementara ini dalam tahapan pengadaan jadi kita belum masuk ke ranah tersebut.Dan ini kita lagi periksa terkait penunjukan tender,”tutup julius.

 

Penulis : Mus

Editor   : Eghez

 

Berita Terkait

Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 
Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu
Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024
Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat
Kejari Halmahera Barat Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat
Hasil Survei Elektabilitas JUJUR Masih Unggul, James Ingatkan Wajah Baru Agar Tak Masuk Got
Bupati James Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Halmahera Barat
Bawaslu Libatkan Wartawan Awasi Pemilu Buntut Halmahera Barat Masuk Zona Merah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:14 WIB

Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 

Kamis, 21 November 2024 - 13:11 WIB

Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu

Selasa, 19 November 2024 - 15:37 WIB

Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:59 WIB

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:39 WIB

Kejari Halmahera Barat Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: