JAILOLO, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Kesehatan Halbar Suseno mengatakan Baru 8,2 Persen Obat yang disediakan penyedia ke Dinas Kesehatan setempat.
“Baru Tiga Item Obat Yang di sediakan penyedia ke kami yaitu Obat cefadroxil, Obat salap, dan Asam Traneksamat,”kata Suseno pada defactonews.co di Gudang Pengadaan Obat tepat di desa Gouemaadu, Jumat (03/12/21)
Suseno bilang, pengadaan obat ini tidak satu kali full tapi tahapan dan masa waktu 120 hari kalender.Dan pada intinya tidak melewati dalam perjanjian kontrak,tukasnya.
“Ini tahap pertama 3 item obat dengan 200 juta dari mata anggaran 2,2 milyar jadi baru 8,2 persen,”jelasnya.
Ia berdalih, bahwa pengadaan obat tersebut sudah terlambat, Sehingga pihaknya terpaksa harus mengambil langkah namun sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
“Kemudian kita sudah melakukan komitmen dengan bagian penyedia untuk menyelesaikan pengadaan obat tersebut sampai pada bulan Desember 2021,”tukas Suseno.
Sementara, Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau mengatakan, tidak mengetahui sebagian obat yang sudah didistribusikan oleh dinas terkait, saat melakukan pemanggilan terhadap Kadinkes Novelheins Sakalaty untuk dimintai keterangan.
“Saya tidak tahu, tetapi jika pengadaan obat sudah ada kita akan melakukan pemeriksaan misalnya spek obat, sesuai atau tidak dengan royalti obat, terus jumlah obat dan situ ada penerimaan Fee atau tidak, dari situ kita akan melihat aspek pidananya,”kata julius.
“Untuk sementara ini dalam tahapan pengadaan jadi kita belum masuk ke ranah tersebut.Dan ini kita lagi periksa terkait penunjukan tender,”tutup julius.
Penulis : Mus
Editor : Eghez