terasmalut — Melalui Musyawarah Besar (Mubes) I Tabaru Esa Moi Abadi (Tabea) Tahun 2025, Dewan Adat Suku Tabaru secara resmi menetapkan Yoram Uang sebagai Ketua Dewan Adat Suku Tabaru. Penetapan dilakukan secara aklamasi setelah melalui proses musyawarah yang berlangsung dinamis dan terbuka.
Kegiatan Mubes yang mengusung tema “Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Adat Suku Tabaru” ini diselenggarakan di halaman Gereja Eklesia Desa Sangaji Nyeku, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat, pada Rabu (22/10/2025).
Momentum bersejarah ini dihadiri berbagai tokoh adat, pemimpin masyarakat, serta perwakilan kedaton Ternate dan Jailolo, yang turut memberi makna kebersamaan dalam memperkuat eksistensi budaya Tabaru di wilayah Maluku Utara.
Sekitar seribu peserta dari berbagai daerah adat Tabaru turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian Mubes berlangsung secara demokratis, dimulai dengan pembentukan Dewan Sidang Sementara, pembahasan Tata Tertib (Tatib), hingga penetapan Dewan Sidang Tetap.
Selain itu, pantauan terasmalut.id di lokasi kegiatan, Seluruh proses tampak berjalan transparan dengan menempatkan musyawarah mufakat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Dinamika forum sempat diwarnai sejumlah interupsi peserta, namun tetap terkendali dalam semangat kebersamaan.
Proses pemilihan kemudian mengerucut pada penetapan Yoram Uang sebagai Ketua Dewan Adat Tabaru melalui keputusan bulat para peserta Mubes.
Selain memilih ketua, Mubes juga menetapkan Feri Lahamu dari Jailolo Selatan sebagai Sekretaris dan Risto Putjutju dari Halmahera Utara sebagai Bendahara. Struktur kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat Tabaru dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.
(Ghe/Red)















