Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Siap Gebrak Laut Halmahera Barat dengan Kapal Cepat, PDI Tunggu Jaminan Keamanan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM. Express Cantika 08 (Dok/Ist)

KM. Express Cantika 08 (Dok/Ist)

terasmalut – PT Pelayaran Dharma Indah (PDI) menyatakan kesiapan penuh untuk meluncurkan kapal cepat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menyusul permintaan resmi dari pemerintah daerah setempat.

Informasi ini diperoleh media dari salinan surat resmi bertanggal 21 April 2025, dengan nomor 055/PDI-SEK/AMB/IV-2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam surat tersebut, PDI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dalam upaya memperkuat konektivitas laut di Maluku Utara. Jalur yang diusulkan mencakup lintasan strategis Jailolo – Ternate, Ternate – Dodinga, dan Dodinga – Ternate – Jailolo, yang diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat serta memperkuat ekonomi lokal.

Namun, perusahaan tetap berpegang pada prinsip utama bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, PT. PDI meminta dua syarat utama sebelum memulai operasional.

“Pertama, harus ada kepastian bahwa tidak akan terjadi sengketa dengan operator kapal atau speed boat yang sudah beroperasi di rute tersebut. Kedua, dermaga harus memiliki standar keamanan yang memadai, termasuk fender yang layak untuk menjamin keselamatan kapal saat sandar,”demikian permintaan PT.PDI dalam isi surat tersebut yang diperoleh media ini.

Baca Juga :  Khawatir Pengaruhi Ekonomi ABK, Asosiasi Speed Boat Tolak Penambahan Kapal Cepat 

Jika kedua persyaratan ini dapat dipenuhi, PDI siap melanjutkan ke fase berikutnya, yaitu proses perjanjian dengan Kementerian Perhubungan untuk memperoleh izin operasional yang diperlukan. Perusahaan ini menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh pihak terkait untuk menciptakan sistem transportasi laut yang aman dan andal.

Sebagai bentuk transparansi, surat tersebut juga merinci spesifikasi kapal yang direncanakan untuk melayani rute ini. Kapal yang akan dioperasikan adalah KM. Express Cantika 08, dengan Gross Tonnage 392, dimensi 36,20 x 9,00 x 2,85 meter, dan berbahan dasar aluminium, dirancang untuk kecepatan tinggi dan efisiensi operasional.

Baca Juga :  Bangun Keakraban Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04/Sahu Himbau Warga Tetap Terapkan 5M

Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antarpulau di Maluku Utara, tetapi juga untuk mempercepat arus barang dan penumpang, sekaligus mendukung inisiatif pembangunan ekonomi wilayah.

Namun, PT. PDI menekankan bahwa keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama, dengan standar operasional yang jelas dan pengawasan ketat untuk memastikan kenyamanan penumpang.

Dengan adanya kapal cepat ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih efisien, mengurangi waktu tempuh, dan memperluas cakupan pelayanan maritim di wilayah timur Indonesia.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan rencana ini, yang dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat daya saing ekonomi maritim Indonesia.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan PT. PDI untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong konektivitas laut sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.*(Red/tm01)

Berita Terkait

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 April 2026 - 17:23 WIB

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WIB

Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Berita Terbaru

Kepala Disdikbud Halbar, Rosbery Uang (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

Tampak Siswa SD N 12 Halmahera saat menjalani Tes Kemampuan Akademik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:23 WIB

error: