Siap Gebrak Laut Halmahera Barat dengan Kapal Cepat, PDI Tunggu Jaminan Keamanan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KM. Express Cantika 08 (Dok/Ist)

KM. Express Cantika 08 (Dok/Ist)

terasmalut – PT Pelayaran Dharma Indah (PDI) menyatakan kesiapan penuh untuk meluncurkan kapal cepat di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menyusul permintaan resmi dari pemerintah daerah setempat.

Informasi ini diperoleh media dari salinan surat resmi bertanggal 21 April 2025, dengan nomor 055/PDI-SEK/AMB/IV-2025, yang ditujukan kepada Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam surat tersebut, PDI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dalam upaya memperkuat konektivitas laut di Maluku Utara. Jalur yang diusulkan mencakup lintasan strategis Jailolo – Ternate, Ternate – Dodinga, dan Dodinga – Ternate – Jailolo, yang diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat serta memperkuat ekonomi lokal.

Namun, perusahaan tetap berpegang pada prinsip utama bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, PT. PDI meminta dua syarat utama sebelum memulai operasional.

“Pertama, harus ada kepastian bahwa tidak akan terjadi sengketa dengan operator kapal atau speed boat yang sudah beroperasi di rute tersebut. Kedua, dermaga harus memiliki standar keamanan yang memadai, termasuk fender yang layak untuk menjamin keselamatan kapal saat sandar,”demikian permintaan PT.PDI dalam isi surat tersebut yang diperoleh media ini.

Baca Juga :  Insentif Imam-Pendeta Triwulan Terakhir Disalurkan, Tahun 2025 Pemda Halbar Naikkan Kuota Umroh dan Wisata Rohani

Jika kedua persyaratan ini dapat dipenuhi, PDI siap melanjutkan ke fase berikutnya, yaitu proses perjanjian dengan Kementerian Perhubungan untuk memperoleh izin operasional yang diperlukan. Perusahaan ini menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh pihak terkait untuk menciptakan sistem transportasi laut yang aman dan andal.

Sebagai bentuk transparansi, surat tersebut juga merinci spesifikasi kapal yang direncanakan untuk melayani rute ini. Kapal yang akan dioperasikan adalah KM. Express Cantika 08, dengan Gross Tonnage 392, dimensi 36,20 x 9,00 x 2,85 meter, dan berbahan dasar aluminium, dirancang untuk kecepatan tinggi dan efisiensi operasional.

Baca Juga :  OKP di Halmahera Barat Desak Bupati James Uang Copot Dirut RSUD Jailolo

Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas antarpulau di Maluku Utara, tetapi juga untuk mempercepat arus barang dan penumpang, sekaligus mendukung inisiatif pembangunan ekonomi wilayah.

Namun, PT. PDI menekankan bahwa keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama, dengan standar operasional yang jelas dan pengawasan ketat untuk memastikan kenyamanan penumpang.

Dengan adanya kapal cepat ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih efisien, mengurangi waktu tempuh, dan memperluas cakupan pelayanan maritim di wilayah timur Indonesia.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan rencana ini, yang dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat daya saing ekonomi maritim Indonesia.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan PT. PDI untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong konektivitas laut sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.*(Red/tm01)

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: