Data Penerima BLT BBM Tidak Jelas, Pekan Depan Inspektorat Bakal Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat melakukan rapat dengan Dinas Sosial

Tampak Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat melakukan rapat dengan Dinas Sosial

JAILOLO, defactonews.co – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat bakal menggelar rapat koordinasi terkait data BLT BBM yang diduga fiktif. Pasalnya, hingga pasca penyaluran tahap I, Inspektorat Halbar tidak pernah memperoleh detil Penerima BLT BBM dari pihak terkait yang menyalurkan.

Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (28/10/22) mengatakan, Berdasarkan surat keputusan direktorat jenderal pemberdayaan sosial Nomor 158 tahun 2022 tentang petunjuk teknis, yang telah diterima oleh pihaknya dari kementerian sosial terbilang jelas yang didalamnya mengatur tentang pengawasan oleh APIP.

“Tadi kita melakukan rapat bersama dengan dinas sosial terkait dengan petunjuk teknis bantuan sosial BLT BBM sampai pada periode desember karena sejauh ini kita tidak memperoleh data secara detil,”kata Martinus Djawa.

Penyaluran tahap awal data tidak disebutkan secara detil bahkan tanpa memberi jadwal ke pemda. Olehnya itu, Mantan Plt Bupati Halmahera Utara itu menegaskan agar tahap kedua semua terkait harus dilibatkan dan kalaupun dilaksanakan penyaluran melalui kantor pos maka pemda juga dilibatkan karena perlu diketahui secara jelas data penerima.

Baca Juga :  Dukung Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR Hadirkan Inovasi “SIJANK-HALBAR” Berbasis Website

“Kalau perlu Bupati dan Forkopimda sudah harus dihadirkan dalam penyerahan karena dalam petunjuk teknis jelas jadi pada saat dilakukan penyerahan tidak boleh main-main dan dilakukan secara diam-diam sehingga kita tau persis sumber datanya darimana,”tegasnya.

Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu jga meminta Dinas sosial agar terbuka terkait data-data yang valid dan tidak boleh disembunyikan. Karena ketika dari APIP turun ke kantor pos yang diberikan hanya jumlah, sementara nama-nama penerima tidak disebutkan.

“Kalau cuman jumlahnya kan tidak mungkin ketika APIP melakukan audit hanya dengan sekedar mengumpulkan sesuai jumlah yang artinya tidak diketahui secara detail siapa saja yang berhak menerima,”sesal Martinus.

Baca Juga :  Tak Terima Diprotes Kelangkaan BBM, Seorang Warga di Halbar Dihujani Pukulan oleh Kadisperindagkop 

Martinus mengaku, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas sosial, Operator dan Kepala Bidang untuk dibicarakan secara bersama, sehingga bisa disandingkan nanti pada saat rapat yang nanti dilakukan pada hari rabu pekan depan agar menjadi antisipasi pada pencairan di tahap dua.

“Uang yang digunakan ini adalah uang daerah tetapi ketika penyaluran daerah tidak dilibatkan itukan tidak dibenarkan,”ungkapnya.

Berdasarkan juknis tersebut, Ia mendesak agar Pihak APIP harus dilibatkan, dan untuk pembagian BLT BBM di tahap berikut seluruh unsur harus diundang untuk dibicarakan mekanismenya.

“Kantor pos, Bank Penyalur, Dinas Sosial, Bagian Kesra, serta pemerintah kabupaten halmahera barat akan dilibatkan pada rapat koordinasi nanti untuk dibicarakan mekanisme penyaluran,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!
Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: