Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A), menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Aketola kecamatan Sahu Timur, Rabu 26 November 2025. ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penanganan kekerasan berbasis regulasi dan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan APH dari Kejari halmahera barat.

Kepala Dinsos P3A Halmahera Barat Amos Sully menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam memahami mekanisme penyelesaian kasus kekerasan serta alur pelaporan kepada instansi terkait.

“Kami berharap masyarakat, terutama para aparat desa dan tokoh adat, dapat mengetahui bagaimana menangani persoalan kekerasan serta memahami prosedur pelaporan yang benar. Kasus kekerasan di Halmahera Barat cukup tinggi sehingga kolaborasi menjadi sangat penting,”ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Tender Obat 2,2 Miliar Tidak Melalui ULP, Komisi I Desak Kepolisian Segera Panggil Kadinkes

Amos juga menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dilakukan sendiri. Lembaga tersebut bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta Rumah Sakit untuk memastikan layanan yang komprehensif kepada korban. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, tercatat 55 kasus kekerasan yang telah ditangani, dan sebagian besar merupakan kekerasan terhadap anak.

Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Sahu Timur, yakni Desa Aketola, Akelamo, Tarkus, Awer, Aketola (peserta tambahan), Tibobo, Hoku-hoku gam, Gamniyal, Campaka, Ngawon, dan Gamsungi. Mayoritas peserta merupakan perempuan yang dianggap rentan menjadi korban, khususnya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Waka II DPRD Halbar Akan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Beli Lahan

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Kepala Subseksi II Intelijen Marianus Mendrofa, SH., MH., yang hadir sebagai pemateri, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Dinsos P3A. Ia memaparkan proses penanganan perkara anak mulai dari tahap awal hingga proses hukum.

“Kami menjelaskan langkah-langkah hukum yang harus ditempuh, termasuk pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. Di Halmahera Barat, perkara yang melibatkan anak cukup tinggi sehingga penanganannya kami prioritaskan. Hukuman bagi para pelaku juga relatif tinggi sebagai bentuk keadilan bagi korban,”kata Marianus.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di seluruh kecamatan agar upaya pencegahan dan penanganan perkara anak semakin optimal.

Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan dan perkembangan anak, sekaligus mampu mengenali serta melaporkan tindakan kekerasan sejak dini.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: