Warga Desa Roko protes soal lahan tambang, jembatan diputus menggunakan sensor dan jalan diblokir dengan menumbangkan pohon
terasmalut — Akses jalan utama yang menghubungkan Desa Nolu, Kecamatan Loteng Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diputus secara sepihak oleh warga Desa Roko.
Pemutusan Jembatan ini dilakukan dengan cara menggunakan alat sensor pada jembatan kayu serta menumbangkan pohon untuk menutup akses jalan. Kejadian tersebut langsung disikapi Camat Loteng, Fabianus Atajalim, dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Unjuk rasa sejumlah warga Desa Roko Kecamatan Galela Barat terhadap PT.TUB atas persoalan ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh, berbuntut pada aksi pemblokiran akses jalan yang menghubungkan antardesa atau dua kabupaten.
Camat Loteng, Fabianus Atajalim, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan warga Desa Nolu yang kini kesulitan mengakses jalur transportasi darat ke wilayah Galela dan sekitarnya.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Sudah masuk pada tindakan yang merugikan masyarakat kami. Jembatan itu adalah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah, bukan milik satu desa,”kata Fabianus Atajalim saat ditemui, Jumat (2/5).
Menurutnya, Pemerintah Desa Nolu beserta warga telah lebih dulu mengajukan laporan ke Polsek. Saat ini sejumlah warga Desa Roko telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi jika disampaikan dengan cara merusak atau menutup fasilitas publik, itu sudah masuk ranah hukum,”tegas Fabianus.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Nolu pada prinsipnya menerima keberadaan tambang emas yang dikelola oleh PT. TUB, selama aktivitasnya berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami minta akses segera dibuka. Kalau tidak, kami akan ambil langkah tegas agar masyarakat kami tidak terus menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka buat,”tutup Fabianus Atajalim.*(Ghe/Red)














