Akses Jalan Diputus Warga Halut, Camat Loteng Halbar Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Warga Desa Roko protes soal lahan tambang, jembatan diputus menggunakan sensor dan jalan diblokir dengan menumbangkan pohon

 

terasmalut — Akses jalan utama yang menghubungkan Desa Nolu, Kecamatan Loteng Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diputus secara sepihak oleh warga Desa Roko.

Pemutusan Jembatan ini dilakukan dengan cara menggunakan alat sensor pada jembatan kayu serta menumbangkan pohon untuk menutup akses jalan. Kejadian tersebut langsung disikapi Camat Loteng, Fabianus Atajalim, dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Unjuk rasa sejumlah warga Desa Roko Kecamatan Galela Barat terhadap PT.TUB atas persoalan ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh, berbuntut pada aksi pemblokiran akses jalan yang menghubungkan antardesa atau dua kabupaten.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Warga Terapkan Prokes, Babinsa Koramil 04 Sahu Beri Himbauan

Camat Loteng, Fabianus Atajalim, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan warga Desa Nolu yang kini kesulitan mengakses jalur transportasi darat ke wilayah Galela dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Sudah masuk pada tindakan yang merugikan masyarakat kami. Jembatan itu adalah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah, bukan milik satu desa,”kata Fabianus Atajalim saat ditemui, Jumat (2/5).

Menurutnya, Pemerintah Desa Nolu beserta warga telah lebih dulu mengajukan laporan ke Polsek. Saat ini sejumlah warga Desa Roko telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi jika disampaikan dengan cara merusak atau menutup fasilitas publik, itu sudah masuk ranah hukum,”tegas Fabianus.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Nolu pada prinsipnya menerima keberadaan tambang emas yang dikelola oleh PT. TUB, selama aktivitasnya berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami minta akses segera dibuka. Kalau tidak, kami akan ambil langkah tegas agar masyarakat kami tidak terus menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka buat,”tutup Fabianus Atajalim.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: