Akses Jalan Diputus Warga Halut, Camat Loteng Halbar Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Febianus Atajalim, Camat Loloda Tengah (Dok/Ist)

Warga Desa Roko protes soal lahan tambang, jembatan diputus menggunakan sensor dan jalan diblokir dengan menumbangkan pohon

 

terasmalut — Akses jalan utama yang menghubungkan Desa Nolu, Kecamatan Loteng Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diputus secara sepihak oleh warga Desa Roko.

Pemutusan Jembatan ini dilakukan dengan cara menggunakan alat sensor pada jembatan kayu serta menumbangkan pohon untuk menutup akses jalan. Kejadian tersebut langsung disikapi Camat Loteng, Fabianus Atajalim, dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Unjuk rasa sejumlah warga Desa Roko Kecamatan Galela Barat terhadap PT.TUB atas persoalan ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh, berbuntut pada aksi pemblokiran akses jalan yang menghubungkan antardesa atau dua kabupaten.

Baca Juga :  Kejari Halbar Selamatkan Keuangan Negara Pada Kasus dugaan Pungli dan penyalahgunaan Dana BOK

Camat Loteng, Fabianus Atajalim, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan warga Desa Nolu yang kini kesulitan mengakses jalur transportasi darat ke wilayah Galela dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Sudah masuk pada tindakan yang merugikan masyarakat kami. Jembatan itu adalah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah, bukan milik satu desa,”kata Fabianus Atajalim saat ditemui, Jumat (2/5).

Menurutnya, Pemerintah Desa Nolu beserta warga telah lebih dulu mengajukan laporan ke Polsek. Saat ini sejumlah warga Desa Roko telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Resmikan Gereja Ebenheizer di Loloda, Warga Harap Pemerintahan JUJUR Masih Berlanjut

“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi jika disampaikan dengan cara merusak atau menutup fasilitas publik, itu sudah masuk ranah hukum,”tegas Fabianus.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Nolu pada prinsipnya menerima keberadaan tambang emas yang dikelola oleh PT. TUB, selama aktivitasnya berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami minta akses segera dibuka. Kalau tidak, kami akan ambil langkah tegas agar masyarakat kami tidak terus menjadi korban dari persoalan yang bukan mereka buat,”tutup Fabianus Atajalim.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: