JAILOLO, Dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat senilai 2,2 Miliar yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus dipertanyakan oleh Anggota DPRD Komisi I terkait kepastian hukum.
Pasalnya, Hingga sejauh ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah menyalahgunakan wewenang pada tender proyek Pengadaan Obat tersebut.
“Terkait pengadaan obat di dinas kesehatan senilai 2,2 Miliar, Kepala Dinas sudah menyalahgunakan wewenang karena melakukan penunjukan langsung tanpa melalui proses di ULP, oleh sebab itu saya memandang ada indikasi memperkaya orang lain,”ungkap Albert Hama Anggota Komisi I Fraksi PKB saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna KUA-PPAS di kantor DPRD Halbar, Senin (29/11/21).
Albert menyebut, Tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Novelheins Sakalaty sudah terbilang nyata, Sehingga menurutnya sudah sepatutnya diseriusi oleh institusi hukum.
“Kasus ini sangat penting untuk dilakukan penyelidikan secara serius agar mencari titik temu dimana kesalahannya, apakah ada indikasi korupsi atau tidak ? kalau memang ada indikasi korupsi segera ditindaklanjuti ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan,”tegasnya.
Dikatakan Albert, Dirinya bahkan sudah memperoleh informasi di media bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan pada Senin 29 November. sehingga Ia berharap kepada kepolisian untuk tidak sekedar menggertak sambal sebab masyarakat sudah menaruh harapan terhadap kepolisian halbar untuk mengungkapkan kebenaran atas dugaan penyelewengan tersebut.
“Sebagai masyarakat dan juga sebagai anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan maka kami menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada polres halbar untuk lebih cepat dan lebih serius menindaklanjuti, segera memanggil kadis kesehatan untuk diperiksa terkait dugaan-dugaan yang mencuat dengan nilai 2,2 Miliar. jangan sampai dinilai masyarakat ini hanyalah gertakan sambal oleh kepolisian,”ujar Albert
“Jangan Kemudian dibiarkan kasus ini berlarut-larut yang pada akhirnya masyarakat menunggu tanpa ada kepastian, sebab anggaran senilai 2,2 Miliar bukan anggaran yang sedikit,”imbuhnya.
Selain itu, Albert juga meminta Pihak ULP untuk menjelaskan terkait pembatalan tender yang sudah dua kali dilakukan.
“Sudah terjadi tender dua kali berturut-turut tetapi kemudian itu dibatalkan, ini juga perlu dipertanggungjawabkan oleh ULP,”ketusnya.
Tak hanya ULP, Inspektorat juga bahkan diminta memberikan hak jawab di kepolisian atas pernyataan Novelheins Sakalaty yang sudah mencatut nama lembaga Inspektorat.
“Inspektorat harus ikut bertanggungjawab dan harus menjawab itu di kepolisian terkait dengan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh inspektorat untuk dijadikan dasar oleh kadis kesehatan dalam melakukan penunjukan langsung,”tandasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Halbar Ambo Wellang SE ketika dikonfirmasi via Telepon mengatakan, Bahwa Senin (29/11) pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan.
“Kemarin masih libur, jadi hari ini anggota saya baru mengirim surat pemanggilan,”singkatnya.