Komisi I Kembali Desak Polres Halbar Segera Panggil Kadinkes, Jangan Hanya Gertak Sambal

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albert Hama | Anggota Komisi I Fraksi PKB

Albert Hama | Anggota Komisi I Fraksi PKB

JAILOLO, Dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat senilai 2,2 Miliar yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus dipertanyakan oleh Anggota DPRD Komisi I terkait kepastian hukum.

Pasalnya, Hingga sejauh ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah menyalahgunakan wewenang pada tender proyek Pengadaan Obat tersebut.

“Terkait pengadaan obat di dinas kesehatan senilai 2,2 Miliar, Kepala Dinas sudah menyalahgunakan wewenang karena melakukan penunjukan langsung tanpa melalui proses di ULP, oleh sebab itu saya memandang ada indikasi memperkaya orang lain,”ungkap Albert Hama Anggota Komisi I Fraksi PKB saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna KUA-PPAS di kantor DPRD Halbar, Senin (29/11/21).

Albert menyebut, Tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Novelheins Sakalaty sudah terbilang nyata, Sehingga menurutnya sudah sepatutnya diseriusi oleh institusi hukum.

“Kasus ini sangat penting untuk dilakukan penyelidikan secara serius agar mencari titik temu dimana kesalahannya, apakah ada indikasi korupsi atau tidak ? kalau memang ada indikasi korupsi segera ditindaklanjuti ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan,”tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Bantuan Masjid dan Gereja, Praktisi Hukum Desak APH Panggil Kepala Dinsos-PPPA Halbar

Dikatakan Albert, Dirinya bahkan sudah memperoleh informasi di media bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan pada Senin 29 November. sehingga Ia berharap kepada kepolisian untuk tidak sekedar menggertak sambal sebab masyarakat sudah menaruh harapan terhadap kepolisian halbar untuk mengungkapkan kebenaran atas dugaan penyelewengan tersebut.

“Sebagai masyarakat dan juga sebagai anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan maka kami menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada polres halbar untuk lebih cepat dan lebih serius menindaklanjuti, segera memanggil kadis kesehatan untuk diperiksa terkait dugaan-dugaan yang mencuat dengan nilai 2,2 Miliar. jangan sampai dinilai masyarakat ini hanyalah gertakan sambal oleh kepolisian,”ujar Albert

“Jangan Kemudian dibiarkan kasus ini berlarut-larut yang pada akhirnya masyarakat menunggu tanpa ada kepastian, sebab anggaran senilai 2,2 Miliar bukan anggaran yang sedikit,”imbuhnya.

Baca Juga :  Bendahara dan Kabid Bina Marga Halbar Dipanggil BPK Malut

Selain itu, Albert juga meminta Pihak ULP untuk menjelaskan terkait pembatalan tender yang sudah dua kali dilakukan.

“Sudah terjadi tender dua kali berturut-turut tetapi kemudian itu dibatalkan, ini juga perlu dipertanggungjawabkan oleh ULP,”ketusnya.

Tak hanya ULP, Inspektorat juga bahkan diminta memberikan hak jawab di kepolisian atas pernyataan Novelheins Sakalaty yang sudah mencatut nama lembaga Inspektorat.

“Inspektorat harus ikut bertanggungjawab dan harus menjawab itu di kepolisian terkait dengan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh inspektorat untuk dijadikan dasar oleh kadis kesehatan dalam melakukan penunjukan langsung,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Halbar Ambo Wellang SE ketika dikonfirmasi via Telepon mengatakan, Bahwa Senin (29/11) pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan.

“Kemarin masih libur, jadi hari ini anggota saya baru mengirim surat pemanggilan,”singkatnya.

 

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Berita ini 1,369 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Kepala Cabang PT Ibu Putera Mandiri, Faisal Hi. Wahab (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:00 WIB

error: