Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Komisi I Kembali Desak Polres Halbar Segera Panggil Kadinkes, Jangan Hanya Gertak Sambal

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Albert Hama | Anggota Komisi I Fraksi PKB

Albert Hama | Anggota Komisi I Fraksi PKB

JAILOLO, Dugaan penyalahgunaan wewenang tender proyek Pengadaan Obat senilai 2,2 Miliar yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) terus dipertanyakan oleh Anggota DPRD Komisi I terkait kepastian hukum.

Pasalnya, Hingga sejauh ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas kesehatan Novelheins Sakalaty yang sudah menyalahgunakan wewenang pada tender proyek Pengadaan Obat tersebut.

“Terkait pengadaan obat di dinas kesehatan senilai 2,2 Miliar, Kepala Dinas sudah menyalahgunakan wewenang karena melakukan penunjukan langsung tanpa melalui proses di ULP, oleh sebab itu saya memandang ada indikasi memperkaya orang lain,”ungkap Albert Hama Anggota Komisi I Fraksi PKB saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna KUA-PPAS di kantor DPRD Halbar, Senin (29/11/21).

Albert menyebut, Tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Novelheins Sakalaty sudah terbilang nyata, Sehingga menurutnya sudah sepatutnya diseriusi oleh institusi hukum.

“Kasus ini sangat penting untuk dilakukan penyelidikan secara serius agar mencari titik temu dimana kesalahannya, apakah ada indikasi korupsi atau tidak ? kalau memang ada indikasi korupsi segera ditindaklanjuti ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan,”tegasnya.

Baca Juga :  BKAD Halmahera Barat Sukses Selenggarakan Lomba Dayung FTJ 2024

Dikatakan Albert, Dirinya bahkan sudah memperoleh informasi di media bahwa kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan pada Senin 29 November. sehingga Ia berharap kepada kepolisian untuk tidak sekedar menggertak sambal sebab masyarakat sudah menaruh harapan terhadap kepolisian halbar untuk mengungkapkan kebenaran atas dugaan penyelewengan tersebut.

“Sebagai masyarakat dan juga sebagai anggota DPRD Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan maka kami menaruh harapan dan kepercayaan penuh kepada polres halbar untuk lebih cepat dan lebih serius menindaklanjuti, segera memanggil kadis kesehatan untuk diperiksa terkait dugaan-dugaan yang mencuat dengan nilai 2,2 Miliar. jangan sampai dinilai masyarakat ini hanyalah gertakan sambal oleh kepolisian,”ujar Albert

“Jangan Kemudian dibiarkan kasus ini berlarut-larut yang pada akhirnya masyarakat menunggu tanpa ada kepastian, sebab anggaran senilai 2,2 Miliar bukan anggaran yang sedikit,”imbuhnya.

Baca Juga :  Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Inspektorat Halbar Harap OPD Proaktif Panggil Pihak Ketiga Kembalikan Temuan

Selain itu, Albert juga meminta Pihak ULP untuk menjelaskan terkait pembatalan tender yang sudah dua kali dilakukan.

“Sudah terjadi tender dua kali berturut-turut tetapi kemudian itu dibatalkan, ini juga perlu dipertanggungjawabkan oleh ULP,”ketusnya.

Tak hanya ULP, Inspektorat juga bahkan diminta memberikan hak jawab di kepolisian atas pernyataan Novelheins Sakalaty yang sudah mencatut nama lembaga Inspektorat.

“Inspektorat harus ikut bertanggungjawab dan harus menjawab itu di kepolisian terkait dengan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh inspektorat untuk dijadikan dasar oleh kadis kesehatan dalam melakukan penunjukan langsung,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Halbar Ambo Wellang SE ketika dikonfirmasi via Telepon mengatakan, Bahwa Senin (29/11) pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan.

“Kemarin masih libur, jadi hari ini anggota saya baru mengirim surat pemanggilan,”singkatnya.

 

Berita Terkait

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!
Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Berita ini 1,358 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: