Peroleh DAK 26 Miliar dari Kemenkes RI, Novi Drakel : Ini Keseriusan JUJUR Aplikasikan Halbar Sehat

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Jailolo, Halbar, Novimaryana Drakel (Dok/Ist)

Direktur RSUD Jailolo, Halbar, Novimaryana Drakel (Dok/Ist)

terasmalut — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, tahun ini, mendapat kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Bantuan anggaran senilai  Rp 26.721. 211.000,00 miliar ini dimaksud digelontorkan guna mengembangkan fasilitas kesehatan RSUD Jailolo berupa Kanker, Jantung, Strok, dan Uronefrologi (KJSU).

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Jailolo dr Novimaryana Drakel, saat ditemui di Kantor Bupati Halbar, Selasa (14/01/25), bahwa mulai tahun 2025 RSUD Jailolo mendapat bantuan hibah pengembangan peningkatan layanan penunjang kesehatan berupa KJSU dari Kemenkes yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai 26 miliar lebih.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional, Disdikbud Halbar Gelar Workshop

“Dengan bantuan ini, maka akan sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan yang lebih prima lagi,”ujarnya.

Novi bilang, bahwa bantuan tersebut merupakan upaya Bupati dan Wakil Bupati Halbar di Kemenkes tahun 2024 dengan tujuan memperluas layanan kesehatan melalui Program Halbar Sehat.

“Kita bersyukur dengan adanya bantuan hibah layanan kesehatan dari Menkes RI. Hal ini tentu wujud keseriusan dari pemerintahan Jujur dalam mengaplikasikan program Halbar Sehat,”ungkap dr Novi dengan sapaan Novimaryana.

Direktur Novi juga menguraikan total nilai dari besaran hibah Rp 26.721. 211.000,00 itu diperuntukkan untuk program penguatan layanan kesehatan yang diantaranya berupa bantuan sarana seperti kateterisasi jantung, pembangunan unit transfusi darah, pembangunan unit laboratorium.

Baca Juga :  Tiga Hari Lagi, PPTK Proyek Pengadaan Obat Rp 2,2 Miliar di Dinkes Halbar Dipanggil Polisi

Selain itu, sambung Dr spesialis THT ini, bahwa ada juga bantuan Alat kesehatan berupa Pendukung layanan Kanker, jantung, stroke dan uro-Efron, kesehatan ibu dan anak.”Kemudian RSUD juga dibantu prasarana berupa mobil ambulance dan operasional mobil unit transfusi darah,”imbuhnya.

“Jadi, jika KJSU sudah masuk, maka dalam pelayanan kesehatan tentu di RSUD Jailolo yang lebih unggul dari RSUD di sekitar,” tandas Novimaryana Drakel.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Berita Terbaru

error: