Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar dipertanyakan. Pasalnya hasil investigasi belum lengkap tetapi LHP sudah keluar.

Berdasarkan data yang diperoleh defactonews.co, proyek pengadaan obat di Dinas Kesehatan senilai Rp2,26 miliar, sementara yang dipublis hanya Rp2,2 miliar.

Anggaran sebesar Rp2,26 miliar itu dibelanjakan 40 item obat, sementara dari Surat Perintah Pengiriman (SPP) atas nama Novelheins Sakalaty, selaku Kepala Dinas Kesehatan Halbar dengan penyedia atas nama PT Millenium Pharmacon International Tbk, tertera 18 item obat yang dibelanjakan dengan harga Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Halbar Bantar Selewengkan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Senin (13 /12/21) mengaku, untuk pengadaan 18 item obat itu belum dikantongi.

“Untuk 40 Item obat kemudian itu hanya 18 Item obat dengan nilai Rp1,7 miliar tidak ditemukan oleh kami (Inspektorat) dan kami belum mengantongi ini,”akunya.

Diakuinya bahwa data yang dikantongi Inspektorat dan ULP, Dinas Kesehatan serta pihak penyedia yang ditunjuk Dinas Kesehatan justru berbeda.

Bahkan, Julius menyebutkan belum ditemukan indikasi pidana seperti suap menyuap dan gratifikasi pada Dinkes, ULP ataupun perusahan penyedia obat.

Baca Juga :  Pemda Halbar Gelar Rapat Kesiapan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Sebab, lanjut dia, yang didapat dokumen itu melalui sistem dan secara langsung.
Olehnya itu, penunjukan obat yang dilakukan Novelheins Sakalaty belum ditemukan indikasi kerugian negara dan LHPnya akan diserahkan ke Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhamad untuk diekspos.

“Tidak ada masalah karena LHP sebentar kami bawa ke Pak Wakil Bupati untuk diekspos,” tandas Julius.

 

Penulis : Tim

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: