Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar dipertanyakan. Pasalnya hasil investigasi belum lengkap tetapi LHP sudah keluar.

Berdasarkan data yang diperoleh defactonews.co, proyek pengadaan obat di Dinas Kesehatan senilai Rp2,26 miliar, sementara yang dipublis hanya Rp2,2 miliar.

Anggaran sebesar Rp2,26 miliar itu dibelanjakan 40 item obat, sementara dari Surat Perintah Pengiriman (SPP) atas nama Novelheins Sakalaty, selaku Kepala Dinas Kesehatan Halbar dengan penyedia atas nama PT Millenium Pharmacon International Tbk, tertera 18 item obat yang dibelanjakan dengan harga Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  Mangkir Dari Panggilan Polisi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tender Obat 2,2 Miliar Berbuntut Panjang

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Senin (13 /12/21) mengaku, untuk pengadaan 18 item obat itu belum dikantongi.

“Untuk 40 Item obat kemudian itu hanya 18 Item obat dengan nilai Rp1,7 miliar tidak ditemukan oleh kami (Inspektorat) dan kami belum mengantongi ini,”akunya.

Diakuinya bahwa data yang dikantongi Inspektorat dan ULP, Dinas Kesehatan serta pihak penyedia yang ditunjuk Dinas Kesehatan justru berbeda.

Bahkan, Julius menyebutkan belum ditemukan indikasi pidana seperti suap menyuap dan gratifikasi pada Dinkes, ULP ataupun perusahan penyedia obat.

Baca Juga :  Adiknya Dituding Telantarkan Anak, Rohani Husen: Tidak Benar, Ada Bukti Foto Anaknya Bersama Kami

Sebab, lanjut dia, yang didapat dokumen itu melalui sistem dan secara langsung.
Olehnya itu, penunjukan obat yang dilakukan Novelheins Sakalaty belum ditemukan indikasi kerugian negara dan LHPnya akan diserahkan ke Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhamad untuk diekspos.

“Tidak ada masalah karena LHP sebentar kami bawa ke Pak Wakil Bupati untuk diekspos,” tandas Julius.

 

Penulis : Tim

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Halmahera Barat

Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:39 WIB

error: