Proyek Pengadaan Obat Senilai Miliaran di Dinkes Halbar Dikemanakan

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Halmahera Barat (Halbar) terkait proyek pengadaan obat senilai Rp2,2 miliar dipertanyakan. Pasalnya hasil investigasi belum lengkap tetapi LHP sudah keluar.

Berdasarkan data yang diperoleh defactonews.co, proyek pengadaan obat di Dinas Kesehatan senilai Rp2,26 miliar, sementara yang dipublis hanya Rp2,2 miliar.

Anggaran sebesar Rp2,26 miliar itu dibelanjakan 40 item obat, sementara dari Surat Perintah Pengiriman (SPP) atas nama Novelheins Sakalaty, selaku Kepala Dinas Kesehatan Halbar dengan penyedia atas nama PT Millenium Pharmacon International Tbk, tertera 18 item obat yang dibelanjakan dengan harga Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  DPC Organda Halbar Minta DPRD dan Pemda Pertimbangkan Secara Matang Dampak Penutupan Pelabuhan Jailolo

Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau, Senin (13 /12/21) mengaku, untuk pengadaan 18 item obat itu belum dikantongi.

“Untuk 40 Item obat kemudian itu hanya 18 Item obat dengan nilai Rp1,7 miliar tidak ditemukan oleh kami (Inspektorat) dan kami belum mengantongi ini,”akunya.

Diakuinya bahwa data yang dikantongi Inspektorat dan ULP, Dinas Kesehatan serta pihak penyedia yang ditunjuk Dinas Kesehatan justru berbeda.

Bahkan, Julius menyebutkan belum ditemukan indikasi pidana seperti suap menyuap dan gratifikasi pada Dinkes, ULP ataupun perusahan penyedia obat.

Baca Juga :  Tekan Angka Presentasi Vaksinasi, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Gelar Penyuntikan Vaksin

Sebab, lanjut dia, yang didapat dokumen itu melalui sistem dan secara langsung.
Olehnya itu, penunjukan obat yang dilakukan Novelheins Sakalaty belum ditemukan indikasi kerugian negara dan LHPnya akan diserahkan ke Wakil Bupati Halbar, Jufri Muhamad untuk diekspos.

“Tidak ada masalah karena LHP sebentar kami bawa ke Pak Wakil Bupati untuk diekspos,” tandas Julius.

 

Penulis : Tim

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD
Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

Yakin Tak Bersalah ! Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah Tantang Kapolres Halbar Sumpah Pocong, Ajukan Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: